Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:31 WIB
Mantan manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo [Foto: Beritajatim.com]

SuaraBekaci.id - Bambang Suryo adalah sosok yang tak asing bagi sepak bola nasional. Nama Bambang Suryo alias BS mencuat pada 2015.

Saat itu, BS berstatus sebagai pelatih di Kanjuruhan FC yang bertanding di Liga Nusantara. Namanya mencuat setelah bocor rekaman pembicaraan antara dirinya dengan seoran bandar judi sepak bola asal Malaysia dengan inisial DA.

BS atau di awal kemunculannya dikenal dengan sebutan Mr X itu pun dianggap sebagai seorang runner alias perantara judi bola.

Nama BS kemudian banyak wara-wiri di acara Mata Najwa yang membongkar mafia bola beberapa tahun terakhir. Ia blak-blakan dengan praktek kerja mafia bola, utamanya di pertandingan Liga 2 dan Liga 3.

Baca Juga: Bambang Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Di salah satu acara Mata Najwa, BS mengatakan bahwa dirinya sudah tak lagi terlibat pada praktek pengaturan skor di Indonesia.

"Alhamdullilah, saya gak terlibat mba," jawab pertanyaan Najwa Shihab.

"Sudah clean betul-betul," cecar Najwa. Dijawab singkat oleh Bambang Suryo saat itu, "Betul"."

Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa BS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 Jatim 2021.

Sebelumnya, dugaan pengaturan skor itu ditemukan dalam laga antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA versus Persema Malang serta Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC dalam fase penyisihan Grup B Liga 3 Jatim 2021.

Baca Juga: PSSI Pertanyakan Keputusan Mata Najwa Memilih Bambang Suryo sebagai Narasumber

Kabar penetapan tersangka itu salah satunya diungkapkan wartawan olahraga senior Jawa Timur, Mohammed Ali Mahrus lewat akun Twitternya AlionelMessi_, Kamis (17/2/2022).

Dikutip dari Suarasurakarta.id, BS membenarkan statusnya sebagai tersangka.

"Betul (ditetapkan sebagai tersangka). Namun saya tidak tahu yang lain siapa saja. Nanti langsung ke pengacara saya saja," kata BS.

Mengutip laporan Tempo pada 2015, BS ialah mantan pesepak bola. Ia berposisi sebagai seorang bek. Pada usia 12 tahun, namanya sempat tercatat sebagai pemain dari Putra Gelora Surabaya 1979.

BS bahkan sempat masuk ke Diklat Ragunan dan pada periode 1984-84 menjadi bagian dari tim Pelajar Asia yang berangkat ke Korea Selatan.

Bambang Suryo juga sempat tercatat membela sejumlah klub seperti Persiraja pada 1999 hingga 2000 hingga Persijap Jepara pada 2000 hingga 2001.

Pensiun dari sepak bola, BS pada 2009 sempat berstatus sebagai manajer Martapura FC. Dalam waktu tiga tahun, ia membawa Martapura FC bisa bermain di Divisi Utama.

Pada 2018, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi jatuhkan hukuman larangan berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup kepada BS. Saat itu BS berstatus sebagai manajer Persekam Metro FC.

BS dianggap bersalah karena terbukti berupaya mengajak klub lain, PS Ngada melakukan pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan babak penyisihan jelang 32 besar Liga 3 2018.

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis PSSI dalam surat bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.

Load More