SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya naik ke status PPKM level 3.
Sejumlah penyesuaian dalam aturan PPKM level 3 diterapkan dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.
Lantas bagaimana jika ada warga di Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya yang akan menggelar resepsi pernikahan?
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, jumlah tamu resepsi pernikahan di daerah PPKM level 3 dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan.
Selain itu dalam resepsi pernikahan dilarang ada kegiatan makan.
"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat."
Dalam aturan PPKM Level 3, industri berorientasi ekspor, dan domestik, dapat terus beroperasi 100 persen jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan minimal 75 persen karyawannya telah divaksin lengkap, serta menggunakan PeduliLindungi.
Selain itu, untuk warteg dan restoran dari aturan PPKM level 3 diperbolehkan tetap buka dengan jam operasional sampai jam 21:00, namun dengan maksimal pengunjung 60 persen.
Sedangkan untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sementara itu, untuk pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.
Baca Juga: Batasi Mobilitas Masyarakat, PPKM Level 3 di DIY Akan Lebih Lentur
Sementara untuk tempat ibadah dapat dibuka dengan maksimal kapasitas 50 persen, kapasitas umum lainnya maksimal pengunjung 25 persen dan kegiatan seni/budaya maksimal 25 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah