SuaraBekaci.id - Apollo Bar and Lounge di Kuningan, Jakarta Selatan disegel oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/2/2022) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti mengatakan, pihaknya menyegel Apollo Bar and Lounge karena beroperasi melampaui batasan jam operasional yang ditetapkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak," kata Mukti dikutip dari Antara.
Selain melanggar batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Apollo Bar and Lounge juga melanggar sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.
Kemudian, petugas melakukan tes urine secara random kepada 10 karyawan dan pengunjung bar dengan hasil seluruhnya negatif.
Saat inspeksi tersebut, petugas juga menyita beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar dan menyegel bar dengan pemasangan garis polisi (police line).
"Langsung di police line karena sudah melanggar jam, kalau enggak besok dia mengulangi terus," ujarnya
Setelah dilakukan penyegelan, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya membawa manajer, kasir, dan pihak keamanan bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Acara Reuni dan Pesta Miras Mahasiswa di Bandung Barat Dibubarkan Satpol PP
Petugas juga mendatangi beberapa lokasi antara lain Embassy Club dan Raia di Senayan, serta Chao Chao di SCBD. Namun ketiga lokasi tersebut sudah tutup sesuai dengan batasan jam operasional dan tidak ditemukan pelanggaran.
Patroli penegakan protokol kesehatan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berlangsung hingga pukul 02.30 WIB, namun tidak ditemukan lagi adanya tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar
-
Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City
-
Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya
-
Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka
-
Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum