SuaraBekaci.id - Apollo Bar and Lounge di Kuningan, Jakarta Selatan disegel oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/2/2022) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti mengatakan, pihaknya menyegel Apollo Bar and Lounge karena beroperasi melampaui batasan jam operasional yang ditetapkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak," kata Mukti dikutip dari Antara.
Selain melanggar batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Apollo Bar and Lounge juga melanggar sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.
Kemudian, petugas melakukan tes urine secara random kepada 10 karyawan dan pengunjung bar dengan hasil seluruhnya negatif.
Saat inspeksi tersebut, petugas juga menyita beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar dan menyegel bar dengan pemasangan garis polisi (police line).
"Langsung di police line karena sudah melanggar jam, kalau enggak besok dia mengulangi terus," ujarnya
Setelah dilakukan penyegelan, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya membawa manajer, kasir, dan pihak keamanan bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Acara Reuni dan Pesta Miras Mahasiswa di Bandung Barat Dibubarkan Satpol PP
Petugas juga mendatangi beberapa lokasi antara lain Embassy Club dan Raia di Senayan, serta Chao Chao di SCBD. Namun ketiga lokasi tersebut sudah tutup sesuai dengan batasan jam operasional dan tidak ditemukan pelanggaran.
Patroli penegakan protokol kesehatan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berlangsung hingga pukul 02.30 WIB, namun tidak ditemukan lagi adanya tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74