SuaraBekaci.id - Istri dari seorang oknum polisi menceritakan pengalaman pahitnya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban lewat akun Instagram menceritakan secara detail kekerasan yang ia alami.
"Kami menikah 9 Desember 2018, Kami di karunia anak 2 laki-laki, pernikahan kami sudah tdk sehat semenjak tahun 2019," tulis korban.
Istri dari oknum polisi ini juga menyebut bahwa suaminya tersebut juga memakai narkoba. Oknum polisi itu kata sang istri akan marah besar jika tak bisa menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kekerasan terjadi berulang kali fatalnya saya hampir di cekik di pukuli hingga memar dimana mana, kedapatan memakai narkoba, selalu emosi gak jelas setiap kali tdk menggunakan sabu hingga berujung cekcok dan pemukulan terhadap saya,"
Korban juga menceritakan bahwa oknum polisi tersebut juga selingkuh dan kerap pulang dalam keadaan mabuk.
"di jam kerja saat di satker sebelumnya dia malah open room ngajak cewe cewe, berulang kali pulang dalam keadaan mabuk."
Dari penuturan korban, oknum pelaku tersebut bahkan sampai mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban.
"Sekarang kedapatan berselingkuh dengan AGENT/ CEPU nya sendiri semenjak pindah satker, Mengancam ingin membunuh… Membakar rumah saya…"
Korban pun berharap institusi kepolisian untuk bisa memberikan perlindungan kepada dirinya. Dan menginginkan agar perkara yang ia jalani segera selesai.
"Saya ingin dia dpt hukuman yg setimpal dgn perbuatannya . sudah Memalukan citra polisi."
Korban juga menceritakan bahwa terduga pelaku hanya memberi nafkah kepadanya sebesar Rp 400 ribu serta tidak berniat untuk mengurus percerain.
"Hanya di nafkahi 400rb tp dia tdk berusaha mengurus perceraian kantor, sudah 7bulan kami sya dgn anak anak di telantarkan."
"Sedangkan dia bebas lepas dengan wanita selingkuhannya.
Sya punya semua bukti yg sya laporkan. Bantu saya , lindungi saya dan anak anak saya,"
"Sya masih ibu bhayangkari yg harusnya dpt keadilan dan perlindungan," tulis korban.
Terkait kasus ini, pihak Propam Polda Metro Jaya di postingan korban memberikan informasi bahwa oknum polisi tersebut saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'