SuaraBekaci.id - Istri dari seorang oknum polisi menceritakan pengalaman pahitnya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban lewat akun Instagram menceritakan secara detail kekerasan yang ia alami.
"Kami menikah 9 Desember 2018, Kami di karunia anak 2 laki-laki, pernikahan kami sudah tdk sehat semenjak tahun 2019," tulis korban.
Istri dari oknum polisi ini juga menyebut bahwa suaminya tersebut juga memakai narkoba. Oknum polisi itu kata sang istri akan marah besar jika tak bisa menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kekerasan terjadi berulang kali fatalnya saya hampir di cekik di pukuli hingga memar dimana mana, kedapatan memakai narkoba, selalu emosi gak jelas setiap kali tdk menggunakan sabu hingga berujung cekcok dan pemukulan terhadap saya,"
Korban juga menceritakan bahwa oknum polisi tersebut juga selingkuh dan kerap pulang dalam keadaan mabuk.
"di jam kerja saat di satker sebelumnya dia malah open room ngajak cewe cewe, berulang kali pulang dalam keadaan mabuk."
Dari penuturan korban, oknum pelaku tersebut bahkan sampai mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban.
"Sekarang kedapatan berselingkuh dengan AGENT/ CEPU nya sendiri semenjak pindah satker, Mengancam ingin membunuh… Membakar rumah saya…"
Korban pun berharap institusi kepolisian untuk bisa memberikan perlindungan kepada dirinya. Dan menginginkan agar perkara yang ia jalani segera selesai.
"Saya ingin dia dpt hukuman yg setimpal dgn perbuatannya . sudah Memalukan citra polisi."
Korban juga menceritakan bahwa terduga pelaku hanya memberi nafkah kepadanya sebesar Rp 400 ribu serta tidak berniat untuk mengurus percerain.
"Hanya di nafkahi 400rb tp dia tdk berusaha mengurus perceraian kantor, sudah 7bulan kami sya dgn anak anak di telantarkan."
"Sedangkan dia bebas lepas dengan wanita selingkuhannya.
Sya punya semua bukti yg sya laporkan. Bantu saya , lindungi saya dan anak anak saya,"
"Sya masih ibu bhayangkari yg harusnya dpt keadilan dan perlindungan," tulis korban.
Terkait kasus ini, pihak Propam Polda Metro Jaya di postingan korban memberikan informasi bahwa oknum polisi tersebut saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Operasi SAR Pesawat ATR42-500: Korban Dievakuasi Lewat Jalur Ekstrem
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang