SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan tersangka kasus pembegalan berinisial MF oleh Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, sudah sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan setelah pihak keluarga tersangka menuding Kepolisian salah tangkap.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil tidak dilakukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (3/2) dikutip dari Antara.
Zulpan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya juga diperkuat dengan putusan pengadilan yang menolak praperadilan yang diajukan tersangka.
"Putusan pada 1 Oktober 2021 menolak eksepsi pemohon, setelah proses praperadilan dimenangi Polsek Tambelang, orang tua tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus," ujarnya.
Pihak keluarga tersangka MF yang masih tidak puas dengan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya, kemudian mengadu ke Kompolnas.
Namun hasil investigasi Kompolnas juga menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penangkapan MF sebagai tersangka dalam kasus pembegalan.
"Kuasa hukum tersangka juga mengadu ke Jompolnas pada 5 November 2021, hasil pemeriksaan Kompolnas menyatakan proses penangkapan dan penyitaan dinyatakan telah sesuai prosedur," ujar Zulpan.
Pada Juli 2021, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambelang Polres Metro Bekasi menangkap empat komplotan begal di tempat persembunyian mereka di di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati saat itu menjelaskan komplotan begal terdiri dari empat orang pemuda dengan inisial AR, RP, MF dan MR.
Miken mengatakan penangkapan komplotan ini dari laporan salah satu korban begal DF saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang sekira pukul 02.00 WIB, pada 24 Juli 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi