SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan tersangka kasus pembegalan berinisial MF oleh Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, sudah sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan setelah pihak keluarga tersangka menuding Kepolisian salah tangkap.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil tidak dilakukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (3/2) dikutip dari Antara.
Zulpan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya juga diperkuat dengan putusan pengadilan yang menolak praperadilan yang diajukan tersangka.
"Putusan pada 1 Oktober 2021 menolak eksepsi pemohon, setelah proses praperadilan dimenangi Polsek Tambelang, orang tua tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus," ujarnya.
Pihak keluarga tersangka MF yang masih tidak puas dengan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya, kemudian mengadu ke Kompolnas.
Namun hasil investigasi Kompolnas juga menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penangkapan MF sebagai tersangka dalam kasus pembegalan.
"Kuasa hukum tersangka juga mengadu ke Jompolnas pada 5 November 2021, hasil pemeriksaan Kompolnas menyatakan proses penangkapan dan penyitaan dinyatakan telah sesuai prosedur," ujar Zulpan.
Pada Juli 2021, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambelang Polres Metro Bekasi menangkap empat komplotan begal di tempat persembunyian mereka di di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati saat itu menjelaskan komplotan begal terdiri dari empat orang pemuda dengan inisial AR, RP, MF dan MR.
Miken mengatakan penangkapan komplotan ini dari laporan salah satu korban begal DF saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang sekira pukul 02.00 WIB, pada 24 Juli 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli