SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan tersangka kasus pembegalan berinisial MF oleh Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, sudah sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan setelah pihak keluarga tersangka menuding Kepolisian salah tangkap.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil tidak dilakukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (3/2) dikutip dari Antara.
Zulpan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya juga diperkuat dengan putusan pengadilan yang menolak praperadilan yang diajukan tersangka.
"Putusan pada 1 Oktober 2021 menolak eksepsi pemohon, setelah proses praperadilan dimenangi Polsek Tambelang, orang tua tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus," ujarnya.
Pihak keluarga tersangka MF yang masih tidak puas dengan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya, kemudian mengadu ke Kompolnas.
Namun hasil investigasi Kompolnas juga menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penangkapan MF sebagai tersangka dalam kasus pembegalan.
"Kuasa hukum tersangka juga mengadu ke Jompolnas pada 5 November 2021, hasil pemeriksaan Kompolnas menyatakan proses penangkapan dan penyitaan dinyatakan telah sesuai prosedur," ujar Zulpan.
Pada Juli 2021, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambelang Polres Metro Bekasi menangkap empat komplotan begal di tempat persembunyian mereka di di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati saat itu menjelaskan komplotan begal terdiri dari empat orang pemuda dengan inisial AR, RP, MF dan MR.
Miken mengatakan penangkapan komplotan ini dari laporan salah satu korban begal DF saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang sekira pukul 02.00 WIB, pada 24 Juli 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL