SuaraBekaci.id - Seorang reporter perempuan, IW menuturkan mendapat dugaan pelecehan seksual hingga tindakan percobaan pemerkosaan yang dialaminya di salah satu media on-line.
Lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2), korban mendapat pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan pada November 2015. Pelaku ialah manajer di perusahaan korban bekerja.
Pihak perusahaan terkait kasus ini sudah buka suara. Dari surat yang diterima Suara Bekaci, Kamis (3/2), pihak perusahaan mengeluarkan lima poin terkait kasus tersebut.
"Mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah seorang mantan manajer di Geotimes, Sdr Zahari. Untuk itu, kami sepenuhnya mendukung penyelidikan yang independen untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya mengenai kejadian yang dialami oleh pemilik akun twitter @irenzzz agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini," bunyi keterangan resmi dari pihak Geomedia, sebagai induk perusahaan dari media Geotimes.
Dijelaskan juga dalam pernyataan tersebut bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami korban diduga terjadi saat Farid Gaban menjadi pimpinan redaksi di Geotimes.
Terkait terduga pelaku, pihak perusahaan menegaskan bahwa Sdr. Zahari sudah tidak lagi bekerja di tempat mereka.
"Sdr. Zahari sudah tidak bekerja di Geotimes maupun Geomedia sejak Geotimes memutuskan berubah dari media cetak menjadi fullonline dan Sdr. Farid Gaban sudah tidak bekerja di Geotimes maupun Geomedia sejak tahun 2019 ketika Geotimes pindah manajemen, di bawah Geomedia"
Pihak perusahaan menegaskan tidak menoleransi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja dalam bentuk apapun.
Di poin terakhir, pihak perusahaan menyesalkan dan mengutuk bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu dialami oleh korban.
"Kami sangat menyesalkan atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dan mengutuk keras segala perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan."
Sebelumnya, pihak Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers juga sudah mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus ini.
Dalam keterangannya, AJI Jakarta dan LBH Pers mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan.
AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?