SuaraBekaci.id - Seorang reporter perempuan, IW menuturkan mendapat dugaan pelecehan seksual hingga tindakan percobaan pemerkosaan yang dialaminya di salah satu media on-line.
Lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2), korban mendapat pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan pada November 2015. Pelaku ialah manajer di perusahaan korban bekerja.
Pihak perusahaan terkait kasus ini sudah buka suara. Dari surat yang diterima Suara Bekaci, Kamis (3/2), pihak perusahaan mengeluarkan lima poin terkait kasus tersebut.
"Mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah seorang mantan manajer di Geotimes, Sdr Zahari. Untuk itu, kami sepenuhnya mendukung penyelidikan yang independen untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya mengenai kejadian yang dialami oleh pemilik akun twitter @irenzzz agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini," bunyi keterangan resmi dari pihak Geomedia, sebagai induk perusahaan dari media Geotimes.
Dijelaskan juga dalam pernyataan tersebut bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami korban diduga terjadi saat Farid Gaban menjadi pimpinan redaksi di Geotimes.
Terkait terduga pelaku, pihak perusahaan menegaskan bahwa Sdr. Zahari sudah tidak lagi bekerja di tempat mereka.
"Sdr. Zahari sudah tidak bekerja di Geotimes maupun Geomedia sejak Geotimes memutuskan berubah dari media cetak menjadi fullonline dan Sdr. Farid Gaban sudah tidak bekerja di Geotimes maupun Geomedia sejak tahun 2019 ketika Geotimes pindah manajemen, di bawah Geomedia"
Pihak perusahaan menegaskan tidak menoleransi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja dalam bentuk apapun.
Di poin terakhir, pihak perusahaan menyesalkan dan mengutuk bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu dialami oleh korban.
"Kami sangat menyesalkan atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dan mengutuk keras segala perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan."
Sebelumnya, pihak Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers juga sudah mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus ini.
Dalam keterangannya, AJI Jakarta dan LBH Pers mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan.
AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar