SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga lurah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Ketiga lurah itu yaitu Lurah Teluk Pucung Djunaidi Abdillah, Lurah Harapan Baru Dian Anggraini, dan Lurah Marga Mulya Makpudin.
Mereka diperiksa sebagai saksi soal dugaan pemotongan tunjangan lurah untuk keperluan Rahmat Effendi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemotongan tunjangan lurah di Pemkot Bekasi yang selanjutnya disetorkan untuk keperluan tersangka RE," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Pemeriksaan itu dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, KPK pada hari Rabu (26/1) juga memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Rahmat dan kawan-kawan, yaitu Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Agus Harpa dan Mutmainah selaku Bendahara Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka/Guru SMK Gema Karya Bahana.
"Agus Harpa yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan penentuan lahan yang dijadikan sebagai lokasi proyek oleh Pemkot Bekasi yang diduga karena adanya arahan tersangka RE," ucap Ali.
Sementara itu, saksi Mutmainah dikonfirmasi terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka Rahmat.
KPK total menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima, yaitu Rahmat, Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Baca Juga: Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati Langkat
Sebagai pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi pada tahun 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.
Sebagai bentuk komitmen, dia juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk "sumbangan masjid".
Uang pun diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat, yaitu Jumhana Lutfi yang menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min, Wahyudin yang menerima Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi.
Berita Terkait
-
Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati Langkat
-
Saksi Sidang Kasus Suap Dodi Reza Alex Ungkap Ada Catatan Khusus Untuk "Bos"
-
Kejati Banten Gilir Pihak yang Mengetahui Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK
-
Soal Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Bakal Usut Tuntas
-
Istilah OTT KPK Bakal Dihapus Firli Bahuri Jadi Tangkap Tangan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar