SuaraBekaci.id - Pelaku TAW (21) pembunuh temannya sendiri AY (19) dengan cara diikat dan disekap terancam hukuman penjara seumur hidup.
Menanggapi hal itu, kakak AY, Ahmad Nashir (42) merasa senang atas ancaman hukuman yang diterima oleh pelaku akibat membunuh adiknya dengan cara diikat dan disekap.
"Kami senang pelaku dihukum seumur hidup karena kalo melihat kronologi dari para saksi, saksi melihat sungguh luar biasa, sangat-sangat biadab," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2022) malam.
Karena tersangka sempat melarikan diri, lanjut Nashir, pihak keluarga korban sempat menginginkan tersangka mendapatkan hukuman mati.
"Karena kami sempat menginginkan keluarga besar itu kalo bisa (tersangka) dihukum mati," tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menangkap TAW (21) yang menjadi pelaku pembunuhan temannya sendiri, AY (19).
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap TAW di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, antara pelaku dan korban merupakan teman saat duduk di bangku Sekolah Menengah Kejujuran/SMK.
Pelakukan melakukan penyekapan lantaran sakit hati dirinya tidak diajak saat korban melamar pekerjaan.
Baca Juga: Kandang Kambing di Bekasi Senilai Rp2,3 Miliar, Pembunuh Remaja di Pondok Gede Diringkus Polisi
"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Atas perbuatan tersangka, remaja 21 tahun itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla