SuaraBekaci.id - Pelaku TAW (21) pembunuh temannya sendiri AY (19) dengan cara diikat dan disekap terancam hukuman penjara seumur hidup.
Menanggapi hal itu, kakak AY, Ahmad Nashir (42) merasa senang atas ancaman hukuman yang diterima oleh pelaku akibat membunuh adiknya dengan cara diikat dan disekap.
"Kami senang pelaku dihukum seumur hidup karena kalo melihat kronologi dari para saksi, saksi melihat sungguh luar biasa, sangat-sangat biadab," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2022) malam.
Karena tersangka sempat melarikan diri, lanjut Nashir, pihak keluarga korban sempat menginginkan tersangka mendapatkan hukuman mati.
"Karena kami sempat menginginkan keluarga besar itu kalo bisa (tersangka) dihukum mati," tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menangkap TAW (21) yang menjadi pelaku pembunuhan temannya sendiri, AY (19).
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap TAW di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, antara pelaku dan korban merupakan teman saat duduk di bangku Sekolah Menengah Kejujuran/SMK.
Pelakukan melakukan penyekapan lantaran sakit hati dirinya tidak diajak saat korban melamar pekerjaan.
Baca Juga: Kandang Kambing di Bekasi Senilai Rp2,3 Miliar, Pembunuh Remaja di Pondok Gede Diringkus Polisi
"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Atas perbuatan tersangka, remaja 21 tahun itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74