SuaraBekaci.id - Pelaku TAW (21) pembunuh temannya sendiri AY (19) dengan cara diikat dan disekap terancam hukuman penjara seumur hidup.
Menanggapi hal itu, kakak AY, Ahmad Nashir (42) merasa senang atas ancaman hukuman yang diterima oleh pelaku akibat membunuh adiknya dengan cara diikat dan disekap.
"Kami senang pelaku dihukum seumur hidup karena kalo melihat kronologi dari para saksi, saksi melihat sungguh luar biasa, sangat-sangat biadab," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2022) malam.
Karena tersangka sempat melarikan diri, lanjut Nashir, pihak keluarga korban sempat menginginkan tersangka mendapatkan hukuman mati.
"Karena kami sempat menginginkan keluarga besar itu kalo bisa (tersangka) dihukum mati," tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menangkap TAW (21) yang menjadi pelaku pembunuhan temannya sendiri, AY (19).
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap TAW di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, antara pelaku dan korban merupakan teman saat duduk di bangku Sekolah Menengah Kejujuran/SMK.
Pelakukan melakukan penyekapan lantaran sakit hati dirinya tidak diajak saat korban melamar pekerjaan.
Baca Juga: Kandang Kambing di Bekasi Senilai Rp2,3 Miliar, Pembunuh Remaja di Pondok Gede Diringkus Polisi
"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Atas perbuatan tersangka, remaja 21 tahun itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung