SuaraBekaci.id - Pelaku TAW (21) pembunuh temannya sendiri AY (19) dengan cara diikat dan disekap terancam hukuman penjara seumur hidup.
Menanggapi hal itu, kakak AY, Ahmad Nashir (42) merasa senang atas ancaman hukuman yang diterima oleh pelaku akibat membunuh adiknya dengan cara diikat dan disekap.
"Kami senang pelaku dihukum seumur hidup karena kalo melihat kronologi dari para saksi, saksi melihat sungguh luar biasa, sangat-sangat biadab," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2022) malam.
Karena tersangka sempat melarikan diri, lanjut Nashir, pihak keluarga korban sempat menginginkan tersangka mendapatkan hukuman mati.
"Karena kami sempat menginginkan keluarga besar itu kalo bisa (tersangka) dihukum mati," tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menangkap TAW (21) yang menjadi pelaku pembunuhan temannya sendiri, AY (19).
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap TAW di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, antara pelaku dan korban merupakan teman saat duduk di bangku Sekolah Menengah Kejujuran/SMK.
Pelakukan melakukan penyekapan lantaran sakit hati dirinya tidak diajak saat korban melamar pekerjaan.
Baca Juga: Kandang Kambing di Bekasi Senilai Rp2,3 Miliar, Pembunuh Remaja di Pondok Gede Diringkus Polisi
"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Atas perbuatan tersangka, remaja 21 tahun itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah