Galih Prasetyo
Rabu, 26 Januari 2022 | 17:45 WIB
Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan tersangka kasus pembunuhan remaja di Pondok Gede, Bekasi yang ditemukan dalam kondisi tangan-kaki terikat dan mulut ditutup lakban. (Suara.com/M Yasir)

SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian berhasil menangkap TAW (21) yang menjadi pelaku pembunuhan temannya sendiri, AY (19).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, antara pelaku dan korban merupakan teman saat duduk di bangku Sekolah Menengah Kejujuran/SMK.

"Korban ini sudah mendapat pekerjaan. Ini membuat tersangka sakit hati kenapa pas ngelamar pekerjaan di pabrik swasta ini tidak mengajak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022), seperti dikutip dari Suara.com

Dikatakan oleh Zulpan, AY dibunuh dengan menggunakan tali dan lakban. Tersangka meminta korban membeli tali dan lakban.

Setelah itu, tersangka menggunakan tali untuk mengikat kaki dan tangan serta lakban untuk menutupi mulu dan hidung korban, lalu disekap di kamar mandi.

Tak ada perlawanan dari korban, hal ini lantaran tersangka adalah jagoan di sekolah dulu.

"Jadi dari jaman sekolahnya tersangka dikenal jagoan. Jadi dibawah intimidasi korban diem aja, tangan diikat, mulut dilakban, kemudian ditinggal di kamar mandi hampir setengah jam. Ketika dihampiri lagi korban sudah terjatuh dan tidak bernyawa,"

Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Polres Metro Bekasi Kota sendiri menangkap TAW di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas perbuatan tersangka, remaja 21 tahun itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Tidak Harus Kopi, Konsumsi 5 Minuman Ini agar Tidak Mengantuk saat Jam Kerja

Sebelumnya pada Selasa (25/1) lalu, makam AY (19) sempat dibongkar untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Pondokgede Kompol Puji Hardi mengatakan pembongkaran ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilaksanakan autopsi terkait yang diduga pembunuhan dengan penganiayaan sehingga meninggal dunia," katanya.

Dia mengatakan menjelaskan, pembongkaran ini atas izin keluarga yang curiga dengan kematian yang dialami AY.

"Ya tentunya adanya kematian yang tidak wajar dilakukan autopsi untuk mengungkap kasusnya nanti," jelasnya.

Korban Sempat Disebut Meninggal karena Jatuh dari Tangga

Load More