SuaraBekaci.id - Salah satu saksi AM di persidangan dugaan kasus terorisme mantan Sekretaris Umum FPI Munareman mengatakan, bahwa FPI Makassar mewajibkan anggotanya untuk mendukung ISIS.
Hal itu diungkapkan saat persidangan kasus dugaan terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).
Menanggapi hal itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar, membantah dengan keras tudingan tersebut. Dia juga dengan tegas mengatakan pernyataan saksi hanyalah pendapat sepihak.
"Ngawur. Itu pendapat sepihak dia yang sudah mengundurkan diri dari FPI. Acara seminar itu tidak ada urusan dengan ISIS," kata Aziz mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Saat diminta untuk menjelaskan lebih lanjut ketidakbenaran dari pernyataan saksi, Aziz Yanuar menekankan argumentasi tersebut hanyalah opini, bukan berdasarkan fakta.
"Itu hanya pendapat dia, persepsi dia semata, dan itu bukan fakta," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, saksi AM yang merupakan mantan anggota laskar FPI menjelaskan agenda seminar FPI yang digelar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar merupakan kamuflase dari kegiatan baiat terhadap ISIS.
Seminar yang turut dihadiri oleh Munarman itu, seluruh anggota FPI Makassar diwajibkan mengikuti kajian Daulah Islamiyah atau negara Islam oleh tokoh ISIS Makassar bernama Basri.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Tepis Kabar Hoaks Terkait Vaksin
Berita Terkait
-
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Tepis Kabar Hoaks Terkait Vaksin
-
Ditunda Gegara Hakim Ketua Ada Tugas Lain, Sidang Unlawful Killing Laskar FPI Lanjut Rabu Pekan Depan
-
Blak-blakan di DPR, Kepala BNPT Ungkap Ancaman Terorisme Menyusup ke BUMN: Mereka Ingin Manfaatkan Sumber Daya Negara
-
Banyak Tangkap Terduga Teroris, Kepala BNPT Boy Rafli ke DPR: Rutan-Rutan Sudah Overload
-
Munarman Berdebat Sengit dengan Saksi, Bantah Ada Simbol ISIS di Acara Baiat Makassar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla