Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 24 Januari 2022 | 18:45 WIB
Pengacara keluarga Dodi Triono, Azam Khan, di Pulomas [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

SuaraBekaci.id - Viral video Edy Mulyadi yang dinilai banyak pihak menghina Kalimantan. Di dalam video itu, Edy Mulyadi bersama sejumlah orang menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara.

Di video yang viral itu, Edy Mulyadi sempat bertanya kepada pria yang ada di sampingnya, apakah mau untuk pindah ke Kalimantan. Pria itu lalu menolak seraya menggelangkan kepala. Pria itu lalu melontarkan kata 'monyet' setelah Edy Mulyadi menyampaikan pernyataan,

"Mana mau dia tinggal Gunung Sari pindah ke Kalimantan, Penajam sana, untuk beli rumah di sana. 'Gua mau jadi warga ibu kota baru'," kata Edy.

Belakangan identitas pria itu kemudian diketahui, ia adalah Azam Khan. Siapa Azam Khan?

Baca Juga: DPD Usul ke Sri Mulyani, Pemimpin Ibu Kota Negara Harus Putra Asli Kalimantan

Azam Khan diketahui berprofesi sebagai seorang pengacara. Ia juga memiliki firma hukum sendiri. Salah satu akun di Twitter, @Cintada16 seperti dikutip dari Suara Bogor, netizen itu membagikan sebuah poster berisi sejumlah foto tangkapan layar terkait rekam jejak Azam Khan.

Sementara dalam narasi unggahannya, netizen itu menyebut Azam Khan merupakan pengacara dari ormas-ormas terlarang di Indonesia (HTI).

Azam juga diketahui sempat menjadi pengacara untuk keluarga Ir Dodi Triono, korban kasus pembunuhan Pulomas yang buat geger pada 2017 lalu.

Azam sendiri mengakui kekhilafannya dan meminta maaf atas ucapannya tersebut. Meski Azam menyebut bahwa pernyataannya itu kemudian digoreng macam-macam.

"Maksudnya posisi saya sama dengan monyet kalau saya pindah di hutan belantara. Hanya memang tidak saya jelaskan tetapi sedikit pun, tidak ada saya menyinggung orang Kalimantan atau bahkan bahasa Kalimantan, tidak ada. Nah, di situlah yang digoreng, mungkin digoreng macem-macem," ucap Azam. 

Baca Juga: Pengamat Prediksi Jokowi Bakal Pilih Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Ini Alasannya

"Kalaupun saya dianggap begitu, nggak apa-apa. Saya selaku orang Muslim mohon maaf, mungkin saya khilaf dalam menyampaikan. Walaupun urgensinya nyambungnya itu tidak ada sama sekali, bahkan ada beberapa advokat-advokat senior di Kalsel, di mana itu, kalau Bang Azam nggak masalah, kami juga tidak mempersoalkan," tambahnya.

Load More