SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait rapat zoom meeting yang dilakukan Rahmat Effendi dari dalam rutan. Pihak KPK menyebut bahwa Rahmat Effendi telah menyalahgunakan hak terkait hal tersebut.
Menurut pihak KPK, zoom meeting hanya bisa dilakukan untuk keluarga, bukan pihak lain. Pihak KPK pun akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan berlaku,"kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).
Ali akan mengevaluasi terkait pelayanan daring tersebut. Sehinga menurut Ali, KPK bisa tetap menjalankan SOP yang berlaku namun tidak mengabaikan hak tahanan.
Menurut Ali, selama masa pandemi Covid-19, kunjungan daring memiliki aturan tersendiri. Aturan itu ada di PP nomor 58 tahun 1999 tentang Syarat-Syarat Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
"Kami akan melakukan evaluasi, baik terhadap tahanan ataupun Rutan KPK, agar dalam pelayanan rutan tetap berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku, serta mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan,"
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Rahmat Effendi tengah melakukan zoom meeting dari Rutan KPK. Dalam video yang beredar di sosial media itu, Pepen sapaan Rahmat Effendi sempat menyinggung terkait kasus hukumnya.
"Persoalan hukum sedang saya hadapi dan saya akan kooperatif dengan apa yang diminta," kata Rahmat Effendi dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
Baca Juga: Intip Harta Milik Hakim Itong yang Kena OTT KPK, Punya Tanah dengan Nilai Rp1 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah