SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait rapat zoom meeting yang dilakukan Rahmat Effendi dari dalam rutan. Pihak KPK menyebut bahwa Rahmat Effendi telah menyalahgunakan hak terkait hal tersebut.
Menurut pihak KPK, zoom meeting hanya bisa dilakukan untuk keluarga, bukan pihak lain. Pihak KPK pun akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan berlaku,"kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).
Ali akan mengevaluasi terkait pelayanan daring tersebut. Sehinga menurut Ali, KPK bisa tetap menjalankan SOP yang berlaku namun tidak mengabaikan hak tahanan.
Menurut Ali, selama masa pandemi Covid-19, kunjungan daring memiliki aturan tersendiri. Aturan itu ada di PP nomor 58 tahun 1999 tentang Syarat-Syarat Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
"Kami akan melakukan evaluasi, baik terhadap tahanan ataupun Rutan KPK, agar dalam pelayanan rutan tetap berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku, serta mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan,"
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Rahmat Effendi tengah melakukan zoom meeting dari Rutan KPK. Dalam video yang beredar di sosial media itu, Pepen sapaan Rahmat Effendi sempat menyinggung terkait kasus hukumnya.
"Persoalan hukum sedang saya hadapi dan saya akan kooperatif dengan apa yang diminta," kata Rahmat Effendi dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
Baca Juga: Intip Harta Milik Hakim Itong yang Kena OTT KPK, Punya Tanah dengan Nilai Rp1 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak