SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait rapat zoom meeting yang dilakukan Rahmat Effendi dari dalam rutan. Pihak KPK menyebut bahwa Rahmat Effendi telah menyalahgunakan hak terkait hal tersebut.
Menurut pihak KPK, zoom meeting hanya bisa dilakukan untuk keluarga, bukan pihak lain. Pihak KPK pun akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan berlaku,"kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).
Ali akan mengevaluasi terkait pelayanan daring tersebut. Sehinga menurut Ali, KPK bisa tetap menjalankan SOP yang berlaku namun tidak mengabaikan hak tahanan.
Menurut Ali, selama masa pandemi Covid-19, kunjungan daring memiliki aturan tersendiri. Aturan itu ada di PP nomor 58 tahun 1999 tentang Syarat-Syarat Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
"Kami akan melakukan evaluasi, baik terhadap tahanan ataupun Rutan KPK, agar dalam pelayanan rutan tetap berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku, serta mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan,"
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Rahmat Effendi tengah melakukan zoom meeting dari Rutan KPK. Dalam video yang beredar di sosial media itu, Pepen sapaan Rahmat Effendi sempat menyinggung terkait kasus hukumnya.
"Persoalan hukum sedang saya hadapi dan saya akan kooperatif dengan apa yang diminta," kata Rahmat Effendi dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
Baca Juga: Intip Harta Milik Hakim Itong yang Kena OTT KPK, Punya Tanah dengan Nilai Rp1 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan