SuaraBekaci.id - Egy Maulana Vikri resmi memperpanjang kontrak bersama klub FK Senica. Pemain Timnas Indonesia itu mendapat perpanjangan kontrak selama 1,5 tahun.
"Egy memperpanjang kontrak di FK Senica hingga 30 Juni 2023 dengan opsi 2 tahun," tulis akun resmi klub FK Senica, Kamis (20/1/2022).
Direktur FK Senica, David Balda mengaku sangat senang dengan perpanjangan kontrak Egy. Menurut Balda, Egy ialah pemain yang sangat penting untuk FK Senica.
"Kami sangat senang Egy bisa bertahan. Egy adalah pemain penting dengan mentalitas kuat, potensial serta memiliki skill tinggi,"tambah Balda.
Di kontrak pertamanya selama 6 bulan, Egy mampu berkontribusi cukup besar untuk FK Senica. Pemain asal Medan itu bermain sebanyak 15 pertandingan bersama FK Senica.
Dari 15 pertandingan itu, Egy mencetak dua gol dan empat assit. Catatan ini yang membuat manajemen FK Senica mengganjar Egy dengan perpanjangan kontrak hingga 2023.
Egy sendiri setelah mendapat perpanjangan kontrak dari FK Senica memiliki ambisi sendiri. Egy ingin membawa FK Senica masuk di posisi tiga besar Liga Slovakia.
"Saya mau berjuang untuk membawa tim ke tiga atau lima besar," kata Egy.
Baca Juga: Musim Penghujan Tiba, Petani di Bojomangu Bekasi Hadapi Ancaman Hama Jenis Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo