SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI Arteria Dahlan dinilai telah melecehkan Bahasa Sunda usai kritik Kejati yang menggunakan bahasa daerah pada rapat di DPR.
Kecaman untuk politisi PDIP itupun muncul dari berbagai pihak, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Kekinian, Wakil Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (Wasekjen PA) 212 Novel Bamukmin turut angkat suara.
Dirinya mengaku, bahwa pihaknya juga tak terima dengan pernyataan Arteria Dahlan. Pasalnya, PA 212 juga terdapat di Jawa Barat dan Banten yang merupakan orang Sunda tulen.
“PA 212 tentu juga sangat tersinggung, karena PA 212 di tingkat propinsi Jawa Barat dan Banten juga ada,” kata Novel, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Karena itu, kata Novel Bamukmin, pihaknya berencana akan melaporkan Arteria Dahlan ke kepolisian. Namun, Novel belum membeberkan secara detail kapan laporan terhadap politisi PDI Perjuangan itu dilayangkan.
“PA 212 Jabar dan Banten bisa juga melaporkan (kepolisi) Arteria Dahlan,” katanya.
Novel menilai, ulah politisi PDI Perjuangan itu sudah masuk ke ranah hukum dan diduga bisa dipersangkakan UU ITE.
“Bisa masuk ke ranah hukum Pasal 45 KUHP Junto Pasal 28 no 11 THN 2008 UU ITE,” kata dia.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menyatakan tidak akan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan yang sudah ia lontarkan. Arteria Dahlan juga merasa bahwa pernyataan yang sudah ia lontarkan itu tidak salah.
“Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah?” kata dia kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Khawatir Pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Picu Perang Antar Suku, Preman Pensiun Turun Tangan
-
MKD Imbau Arteria Dahlan Pakai Pelat Khusus Anggota DPR
-
Ahok Digadang-gadang Bakal Pimpin Ibu Kota Baru, Novel Bakmumin: Dia Produk Gagal Cuma Buat Gaduh!
-
Terkait Pelaporan Gibran-Kaesang, Pengamat Beberkan Alasan PDIP Harus Turun Tangan
-
Makjleb! Epy Kusnandar Bikin Parodi Sindir Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman