SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga kepala daerah pada Januari 2022 ini berhasil dicokok atau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga OTT tersebut dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan pada Rabu (5/1).
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan pada Rabu (12/1), dan Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan kawan-kawan pada Selasa (18/1).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap kepala daerah di awal tahun ini seharusnya memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi melakukan korupsi.
Baca Juga: PN Surabaya Tak Akan Dampingi Itong Isnaeni, Ginting: Perbuatan Mereka Negatif
"KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir ini, karena ini yang ketiga di bulan Januari, kami berharap ini tidak akan terjadi kembali," kata nya, mengutip dari Antara, Kamis (20/1/2022).
Ia mengharapkan penangkapan demi penangkapan tersebut memberikan efek jera, sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi.
"Agar jera dan takut untuk melakukan korupsi sehingga kami berharap Indonesia bisa benar-benar bebas dari korupsi," ujar dia.
KPK, lanjut Ghufron, prihatin dengan masih banyaknya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan pejabat publik sebagai penyelanggara negara yang memegang tampuk amanah rakyat, bermufakat jahat dengan pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan cara-cara yang tidak jujur.
"APBD setempat yang semestinya pro-rakyat, tetapi kemudian digunakan dengan niatan untuk memperkaya diri," katanya.
Baca Juga: Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya Pertama Terjaring OTT KPK
KPK juga mengimbau kepada perbankan ataupun pihak-pihak jasa keuangan lainnya, jika menemui atau melayani transaksi keuangan yang mencurigakan atau patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi, seperti penarikan uang dalam jumlah yang besar agar dapat menyampaikannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya.
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda: Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Buat Bayar Pengacara Alex Noerdin
-
Atuk Annas Sidang Perdana Virtual di Pekanbaru, Kuasa Hukum Singgung soal Pendengaran
-
Tawuran Pecah di Kota Bekasi, 2 Kelompok Remaja Saling Serang Gunakan Senjata Tajam, Netizen: Lempar ke Nusakambangan
-
Viral, Batu Mirip Kepala di Mustikajaya Jadi Perdebatan Publik: Seperti Fenomena Batu Ponari
-
10 Anggota DPRD Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
Terpopuler
-
Geger Cerita Siswa PKL di Salah Satu Hotel Bekasi, Jam Kerja 10 Jam/Hari dan Dapat Bayaran Rp 10 Ribu
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Thailand U-23: Medali Emas Hilang, 3 Pemain Kena Kartu Merah
-
Luis Milla Diminta Kembali Latih Timnas Indonesia, Nasib Shin Tae-yong di Ujung Tanduk?
-
Aksi Kocak Lucinta Luna Parodikan Tokoh Ayu di KKN Desa Penari, Publik: Badarawuhi Kalah dengan Badarudin
-
Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23 di Semifinal SEA Games 2021, Skuat Thailand Ditimpa Kabar Buruk
-
Terpopuler: Penyebab Ustaz Abdul Somad Tak Boleh Masuk Singapura, Kedatangan Bintang Bokep Miyabi Picu Kegaduhan
-
3 Pemain Malaysia yang Jadi Ancaman Gawang Timnas Indonesia U-23, Awas Ada Pemain Klub Eropa