SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo alias Jokowi didorong menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari.
Qodari mengatakan, langkah Jokowi untuk maju sebagai cawapres Prabowo pada Pilpres 2024 tidak melanggar Undang-Undang.
"Secara UUD dan UU Pilpres Jokowi tidak ada kendala menjadi cawapres," ujar Qodari.
Qodari kemudian menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi Jokowi untuk maju sebagai cawapres.
"Yang ada batasan bagi mereka yang sudah jadi wakil presiden dua kali," kata Qodari.
Qodari kemudian mencontohkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Qodari, Jusuf Kalla sudah tidak bisa maju kembali sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
"Tidak bisa karena Jusuf Kalla sudah menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali," kata Qodari.
Baca Juga: Geger Penampakan Fenomena Alam di Pesisir Muaragembong, Warganet: Astagfirullah, Serem Banget
Seperti diketahui, dorongan agar Jokowi maju sebagai cawapres 2024 berasal dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo