SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait korupsi yang dilakukan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Ketujuh orang saksi itu diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nurcholis, Giyarto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Andi Kristanto selaku ajudan Rahmat Effendi, serta Tita Listia dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
"Yang dikonfirmasi dari tujuh saksi tersebut dalam kasus korupsi tersangka RE dan kawan-kawan, terkait dugaan adanya arahan dan perintah tersangka Rahmat Effendi untuk menentukan proyek-proyek tertentu yang anggarannya dikelola Pemkot Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari Antara.
Selain itu, kata Ali, melalui pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut, tim penyidik pun mendalami dugaan aliran dana yang diterima Rahmat Effendi bersama pihak terkait lainnya yang berasal dari potongan dana beberapa pegawai.
Kemudian, ada pula dua orang saksi lain yang juga dipanggil oleh KPK pada hari ini, yaitu Sherly selaku Staf Keuangan PT Hanaveri Sentosa dan PT Kota Bintang Rayatri serta Intan selaku pihak swasta.
"Dari keduanya, dikonfirmasi terkait kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka pengadaan lahan dan dugaan adanya pemutusan kontrak sepihak atas kontrak pengadaan lahan dimaksud," kata Ali.
Seperti yang diketahui, hari Senin ini, KPK memanggil sepuluh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Rahmat Effendi (RE), KPK pada Kamis (6/1) telah menetapkan delapan tersangka lain dalam kasus tersebut, yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.
Lalu, ada pula pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Baca Juga: Tetap Bersuara Lantang Meski Dilaporkan Balik, Ubedilah: Saya ASN Bukan Aparatur Sipil Penguasa
Berita Terkait
-
Tetap Bersuara Lantang Meski Dilaporkan Balik, Ubedilah: Saya ASN Bukan Aparatur Sipil Penguasa
-
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sekjen PDIP Soroti Keterlibatan Ubedillah dengan Parpol
-
Keindahan Curug Parigi, Air Terjun Niagara Versi Mini di Tengah Kota Bekasi
-
Sekda Bekasi Reny Hendrawati dan Sembilan Saksi Lainnya Diperiksa KPK Soal Korupsi Rahmat Effendi
-
Kader Demokrat Kena OTT KPK, Anak Buah Moeldoko Singgung soal AHY dan Korupsi Hambalang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja