Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 13 Januari 2022 | 11:57 WIB
Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam jeriken di salah satu agen di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (26/11/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SuaraBekaci.id - Mengatasi kelonjakan harga minyak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang gelar operasi pasar murah.

Harga minyak terus melonjak di Karawang. Untuk mengatasi kelonjakan harga minyal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang menggelar operasi pasar murah minyang goreng.

Pihak Disperindag Pemkab Karawang lewat akun Instagram resmi @disperindagkrw menggelar operasi minyak murah pada hari ini, Kamis (13/1/2022).

Operasi pasar murah minyak goreng ini digelar di dua titik. Yakni di halaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang dan Kantor kecamatan Kuta Mulya, pukul 13:00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Korban Longsor Tanggul Citarum Dapat Bantuan Beras, Mie dan Sarden dari Pemkab Bekasi

Untuk persyaratan, Disperindag hanya warga untuk membawa KTP Karawang. Untuk harga 1 liter minyak goreng di pasar murah ini ialah Rp 14.000.

Disperindag Karawang juga menyebutkan bahwa untuk warga yang datang maksimal dperbolehkan untuk membeli maksimal 2 liter minyak goreng.

Dalam operasi pasar murah minyak goreng ini, Disperindag Karawang juga meminta warga yang datang untuk tetap mematuhi protokler kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Dalam beberapa hari terakhir, harga minyak goreng di Karawang memang mengalami lonjakan harga. Hal ini yang dikeluhkan oleh ibu rumah tangga.

Harga pasaran minyak goreng sendiri ditaksir mencapai Rp 20.000 per liter. Operasi pasar murah minyak goreng ini sendiri tentu saja mendapat respon positif dari sejumlah warga Karawang.

Baca Juga: Sembilan Ribu Liter Minyak Goreng Subsidi Siap Disalurkan ke Riau

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat datangi operasi pasar murah Minyak Goreng di Kota Bekasi meminta pemerintah pusat untuk bisa mengendalikan kenaikan harga minyak goreng.

"Dan kita berharap pemerintah pusat bisa mengendalikan lebih fundamental sehingga jangka panjang kita jangan sering-sering melakukan kegiatan seperti ini," kata Ridwan Kamil.

Load More