SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para ASN pasca dikukuhkannya Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Arahan tersebut dilakukan di Gedung 10 Lantai, Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (11/1/2022).
"Tadi hadir memberikan arahan evaluasi kontemplasi kepada para ASN PNS di pemerintah Kota Bekasi," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Ridwan Kamil juga mengatakan terdapat tiga point yang harus dilaksanakan para ASN untuk melayani masyarakat Kota Bekasi.
"Pertama Pakta Integritas tidak boleh diciderai, kedua harus selalu melayani bukan dilayani. ketiganya harus selalu beradaptasi menjadi lebih profesional," jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga memberikan teknologi robot Pemprov Jabar yang akan diterapkan di Pemkot Bekasi.
Dia mengatakan, salah satu keuntungan teknologi ini adalah untuk menghindari terjadinya praktik jual beli jabatan.
"Teknologi rotasi dengan sistem komputer yang membuat Jawa Barat satu-satunya unit institusi negara yang jabatan itu tidak perlu lelang saking objektifnya. Sistem teknologi itu, Itu bisa memutus potensi jual beli jabatan," kata Ridwan.
"Yang kedua kita sudah memulai di Jawa Barat juga di mana eselon empatnya sudah dilebur menjadi fungsional sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan," lanjutnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Ada 14 Warga Bandung Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas
-
BRI Bahas Strategi Investasi Syariah dan Pengelolaan Aset di Sharia Wealth Forum 2026
-
10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur