SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para ASN pasca dikukuhkannya Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Arahan tersebut dilakukan di Gedung 10 Lantai, Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (11/1/2022).
"Tadi hadir memberikan arahan evaluasi kontemplasi kepada para ASN PNS di pemerintah Kota Bekasi," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Ridwan Kamil juga mengatakan terdapat tiga point yang harus dilaksanakan para ASN untuk melayani masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Ada 14 Warga Bandung Terpapar Covid-19 Varian Omicron
"Pertama Pakta Integritas tidak boleh diciderai, kedua harus selalu melayani bukan dilayani. ketiganya harus selalu beradaptasi menjadi lebih profesional," jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga memberikan teknologi robot Pemprov Jabar yang akan diterapkan di Pemkot Bekasi.
Dia mengatakan, salah satu keuntungan teknologi ini adalah untuk menghindari terjadinya praktik jual beli jabatan.
"Teknologi rotasi dengan sistem komputer yang membuat Jawa Barat satu-satunya unit institusi negara yang jabatan itu tidak perlu lelang saking objektifnya. Sistem teknologi itu, Itu bisa memutus potensi jual beli jabatan," kata Ridwan.
"Yang kedua kita sudah memulai di Jawa Barat juga di mana eselon empatnya sudah dilebur menjadi fungsional sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan," lanjutnya.
Baca Juga: Datangi Pasar Murah di Bekasi, Ridwan Kamil Harapkan Hal Ini ke Pemerintah Pusat
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Susahnya Cari Kerja di Jakarta, Netizen Ledek Ridwan Kamil: Sesuai Domisili Aja
-
Raffi Ahmad Hapus Postingan Dukungan untuk Ridwan Kamil, Sammy Notaslimboy Tertawa
-
Potret Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung
-
Keok dari Pram-Rano Meski Didukung 16 Parpol, KIM Plus Pendukung RK-Suswono Mau Dievaluasi Besar-besaran!
-
Pilkada DKI 2024: Dharma Pongrekun Ngaku Bakal Babak Belur Bila Lawan RK-Suswono Sendirian
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!