SuaraBekaci.id - Peristiwa pelecehan seksual kepada anak di bawah umur kembali terjadi. Kewaspadaan harus lebih ditekankan bagi para orangtua utamanya yang memilki anak masih belia.
Peristiwa pelecehan seksual menimpa anak-anak terjadi di sebuah lingkungan masjid wilayah Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa ( 11/1/2022 ).
Seorang bocah perempuan dipaksa membuka baju dan melayani keinginan seorang pria didalam toilet masjid.
Korban yang sedang bermain petak umpet bersama teman temannya di area lingkungan masjid tiba tiba dipanggil pelaku dan diajak bersembunyi di dalam salah satu kamar mandi masjid.
Pelaku tega memanfaatkan kepolosan korban dengan menyuruhnya membuka baju, kemudian meraba raba tubuh korban sembari menempelkan ke alat vital pelaku.
Keterangan dari nenek korban, kejadian ini telah dilakukan sebanyak empat kali.
Hal itu terdengar dari cerita sang nenek yang diunggah melalui akun Instagram @bekasiinfo_id.
" 4 Kali iya, kha dari tadi siang main lama, pulang itu lagi main petak umpet sini dek dek ngumpetnya dikamar mandi aja," ucap sang nenek menirukan pelaku.
Kemudian nenek korban menceritakan apa saja perbuatan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Desain Hutan Kota Bekasi Sudah Ketinggalan Zaman
" Nah ini yang terakhir dia suruh buka celana, dianya juga telanjang ditempel tempelin, gak mau om gak mau om," lanjut neneknya lagi.
" Coba gimana kalau sampai kejadian, anak masih kecil," pungkasnya.
Warganet yang berjumlah 3 ribu lebih menyaksikan video ini merasa geram dengan perbuatan pelaku.
" Masyaallah udah kejadian 4x gaes kenapa baru tahu sekarang," tulis akun @cutr***.
" Astagfirullahalladzim biar anak saya laki laki tetep saya cariin kalau udah gak kedengeran suaranya atau gak keliatan anaknya di depan rumah, ngeri jaman sekarang ya Allah," tambah akun @sintha****.
" Astagfirullahalladzim jahat banget ih jadi ngeri," tulis akun @dhyla_***.
" Bekasi udah gak aman," kata akun @inness****.
Pihak keluarga telah berencana melaporkan kejadian yang menimpa anak gadis mereka ke pihak kepolisian.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV