SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku tidak mengetahui bahwa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2021) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Sukur Nababan. Menurut Sukur Nababan, ia dan Mas Tri sapaan akran Tri Adhianto saat ini masih sibuk dengan urusan internal partai.
"Belum tahu kami, ini kami juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri, beliau juga belum tahu ya,"kata Sukur Nababan.
Sukur Nababan pun belum mau memberikan komentar lebih jauh terkait hal tersebut.
"Jadi, kami tidak bisa mengomentari apa yang kami tidak tahu," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Daryanto mengatakan dirinya kaget mendengar informasi tersebut.
"Tapi kalau secara pribadi memang tidak menyangka sekali, tadi habis menghadiri paripurna," katanya kepada SuaraBekaci.
Daryanto juga mengatakan baru saja bertemu Rahmat Effendi dalam agenda paripurna di DPRD Kota Bekasi.
"Saya juga sempat ngobrol dengan beliau, mengucapkan selamat tahun baru juga," jelasnya.
Baca Juga: Tiba di KPK Usai Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pejabat di Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022), merupakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi bersama sejumlah pihak yang turut pula ditangkap.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang," kata Firli
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret