SuaraBekaci.id - Pelayanan pembuatan SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota, telah dibuka kembali mulai tanggal 3 Januari 2022.
Berdasarkan unggahan akun media sosial resmi milik Polres Metro Bekasi Kota, terdapat lima titik lokasi pelayanan SIM Keliling, yakni:
1. Senin, 3 Januari 2022 (08.00-10.00 WIB) Carrefour Harapan Indah Jl. Harapan Indah Raya No. 9E.
2. Selasa, 4 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00) Mega Bekasi HypermallJl. Jenderal Ahmad Yani No. 1
Baca Juga: Part Of My Life Gadis Ini Sentil Warganet Yang Kurang Bersyukur
3. Rabu, 5 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00 WIB) Metropolitan Mall Bekasi Jl. KH. Noer Ali
4. Kamis, 6 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00 WIB) Bekasi Cyber Park ( BCP) Jl. KH. Noer Ali No. 177
5. Jumat, 7 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00 WIB) Gateway Park LRT City Jatibening
6. Sabtu, 8 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00 WIB) Revo Town Bekasi Jl. A. Yani Kav. 1
Catatan yang perlu diperhatikan masyarakat dalam pelayanan SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota adalah:
Baca Juga: Tim SAR Masih Cari Warga Bekasi Yang Tenggelam di Pantai Parangtritis
- Pelayanan SIM keliling Bekasi dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB s/d 13.00 WIB
- Hari Libur Nasional dan/atau untuk hari Sabtu.
Kemudian persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus SIM melalui layanan SIM keliling? Berikut persyaratan yang harus dibawa saat melakukan proses pelayanan SIM keliling.
1. Fotokopi E KTP domisili 3 lembar 2. Membawa SIM lama yang asli. 3. Dimohon untuk memperpanjang SIM 1 pekan sebelum habis masa berlakunya.
Pelayanan perpanjangan Polres Metro Bekasi Kota terdapat dua pilihan yakni,
1. Untuk SIM keliling antrian langsung ditempat dan ada kuota.
2. Untuk malam hari di Polres bisa mendaftar online melalui website Polres, pilih antrian online kategori malam kesehataan perpanjangan SIM dan surat kesehatan disediakan ditempat.
Dengan adanya jadwal layanan SIM keliling tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Perlu diketahui bersama bahwa pelayanan SIM keliling tidak dapat melakukan SIM yang sudah habis masa berlaku dan juga tidak melayani pembuatan SIM baru. SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C saja.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?
-
Pilu, Ini Curhatan Terakhir AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Jadi Korban Tragedi Polisi Tembak Polisi
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya