SuaraBekaci.id - Pelayanan pembuatan SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota, telah dibuka kembali mulai tanggal 3 Januari 2022.
Berdasarkan unggahan akun media sosial resmi milik Polres Metro Bekasi Kota, terdapat lima titik lokasi pelayanan SIM Keliling, yakni:
1. Senin, 3 Januari 2022 (08.00-10.00 WIB) Carrefour Harapan Indah Jl. Harapan Indah Raya No. 9E.
2. Selasa, 4 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00) Mega Bekasi HypermallJl. Jenderal Ahmad Yani No. 1
3. Rabu, 5 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00 WIB) Metropolitan Mall Bekasi Jl. KH. Noer Ali
4. Kamis, 6 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00 WIB) Bekasi Cyber Park ( BCP) Jl. KH. Noer Ali No. 177
5. Jumat, 7 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00 WIB) Gateway Park LRT City Jatibening
6. Sabtu, 8 Januari 2022 ( 08.00 - 10.00 WIB) Revo Town Bekasi Jl. A. Yani Kav. 1
Catatan yang perlu diperhatikan masyarakat dalam pelayanan SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota adalah:
Baca Juga: Part Of My Life Gadis Ini Sentil Warganet Yang Kurang Bersyukur
- Pelayanan SIM keliling Bekasi dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB s/d 13.00 WIB
- Hari Libur Nasional dan/atau untuk hari Sabtu.
Kemudian persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus SIM melalui layanan SIM keliling? Berikut persyaratan yang harus dibawa saat melakukan proses pelayanan SIM keliling.
1. Fotokopi E KTP domisili 3 lembar 2. Membawa SIM lama yang asli. 3. Dimohon untuk memperpanjang SIM 1 pekan sebelum habis masa berlakunya.
Pelayanan perpanjangan Polres Metro Bekasi Kota terdapat dua pilihan yakni,
1. Untuk SIM keliling antrian langsung ditempat dan ada kuota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Awalnya Menolong Teman, Dua Bocah SD Ini Justru Tewas Tenggelam