SuaraBekaci.id - Tindakan tegas dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjang terhadap anak buahnya yang melanggar aturan di Simpang Gadong, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dadang membenarkan bahwa petugas yang mendapat tilang dari Satlantas Polres Bogor adalah anak buahnya. Menurut Dadang, tindakan pengawalan yang dilakukan anak buahnya itu tidak diketahui oleh dirinya atau atas langsung pegawai tersebut.
Meski begitu, Dadang mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan anak buahnya itu sudah menyalahi aturan. Menurut Dadang, dirinya sudah bertemu dengan petugas tersebut.
Sanksi tegas pun diberikan Dishub Kota Bekasi kepada pegawainya. Menurut Dadang, petugas tersebut mendapat pernyataan tidak puas dan dipindahkan dari Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) ke bidang lainnya.
Dadang pun meminta maaf atas tindakan yang sudah dilakukan anak buahnya tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak akan kembali terjadi di kemudian hari.
"Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi jajaran Dishub juga akan terus kami lakukan," ucap Dadang, Senin (3/1/2022).
Sebelumnya, petugas Dishub yang diketahui bernama Dede Fahrudin melanggar aturan dengan nekat melawan arus di pintu kluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadong pada 31 Desember 2021.
Anggota Dishub Kota Bekasi itu nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak. Saat itu, Dede mengawal dua mobil mewah dengan pelat merah. Terkait permintaan pengawalan, Dadang mengatakan bahwa hal itu seharusnya pihak Dishub berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 135 dijelaskan Kepolisian yang harus melakukan pengawalan dan pengamanan, bukan Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Merantau 3 Bulan di Bekasi, Pria Ini Putuskan Makan Nasi dengan Lauk Tak Terduga
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar