SuaraBekaci.id - Tahun 2022 ini dana bantuan partai politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi naik menjadi Rp6.000 per suara.
Kenaikan 300 persen itu dinilai cukup tinggi. Sebab, sebelumnya hanya Rp1.500 per suara.
"Kenaikan menjadi Rp6.000 berdasarkan hasil kajian kami bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Juhandi, mengutip dari Antara.
Juhandi mengaku penetapan kenaikan bantuan ini berdasarkan hasil usulan partai politik ditambah Surat Edaran Kemendagri perihal kenaikan dana bantuan parpol bagi pemerintah daerah yang memiliki anggaran besar.
Dia mengatakan penetapan kenaikan bantuan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi. Hasilnya, pihaknya diminta melengkapi beberapa kajian yang kini telah diserahkan kembali ke pemerintah provinsi.
"Provinsi minta dilengkapi kajian keuangan, dana untuk kesehatan, pendidikan, serta tanda tangan inspektorat yang belum menyetujui. Sehingga jangan sampai kebutuhan yang penting tidak seimbang dengan bantuan keuangan partai. Bantuan ini dapat digunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian," katanya.
Sementara itu Direktur Lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi mengatakan kenaikan dana partai politik tersebut dinilai tidak tepat mengingat peran partai politik saat ini tidak berjalan efektif.
"Pembiayaan partai politik itu selalu dialibikan untuk mengurangi dampak perilaku pragmatis dalam berbagai macam momentum kontestasi baik itu pileg dan pilpres, penyebabnya karena dana partai yang kecil," ucapnya.
"Tapi saya punya persepsi yang berbeda, bahwa hari ini peran partai politik tidak berjalan maksimal, misalnya tentang pendidikan politik bagi masyarakat, kemudian pengkaderan itu juga tidak berjalan efektif, lalu fungsi aspirasi bagi suara masyarakat itu juga tidak begitu optimal," imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Sekjen PKP Said Salahudin Putuskan Gabung Partai Buruh, Ini Alasannya
Menurut dia partai politik saat ini cenderung berjalan pada dua kepentingan yaitu kepentingan kekuasaan dan kepentingan kampanye saja sedangkan kepentingan untuk masyarakat dirasa minim.
"Kenaikan dana parpol itu bisa menjadi tambahan beban uang rakyat yang tidak jelas pelaporan termasuk peruntukannya, kecuali memang ada aturan rigid yang mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel," katanya.
Terlebih kenaikan bantuan ini ditetapkan saat kondisi perekonomian masih mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan kelemahan anggaran serta kekurangan pembiayaan berbasis daerah di hampir seluruh elemen.
Pihaknya khawatir kenaikan dana parpol ini merupakan motif yang dilakukan kepala daerah untuk mengakomodasi partai politik. Kepala daerah seharusnya bisa menghitung kembali dana prioritas untuk dinaikkan daripada hanya sekedar bantuan bagi partai politik.
"Saya khawatir ini menjadi motif politik menjelang tahun politik sehingga kepala daerah sedang mengakomodir bargaining partai politik dengan menaikkan anggaran itu sehingga kemudian malah mengganggu pos anggaran lainnya, padahal di semua daerah sedang kekurangan anggaran untuk melaksanakan program," ucapnya.
Berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, kata dia, besaran bantuan keuangan kepada partai politik tingkat kabupaten/kota maksimal sebesar Rp1.500 walaupun di aturan yang sama mengakomodasi kenaikan bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Berita Terkait
-
Mantan Sekjen PKP Said Salahudin Putuskan Gabung Partai Buruh, Ini Alasannya
-
Kemendagri Enggan Urusi Kasus Edy Jewer Pelatih: Tak Semua Harus Diambil Alih Pusat
-
KPK Cekal Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Ke Luar Negeri
-
Gelar IGA 2021, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif
-
Nasdem, PPP, hingga PAN Elektabilitasnya Melempem di Survei, Analis: Alarm untuk Berbenah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional