SuaraBekaci.id - Pegiat media sosial, Rudi Valinka melontarkan sindiran keras kepada Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol (Tbk), Geisz Chalifah. Rudi Valinka menilai bahwa kerja Geisz Chalifah hanyalah menjadi buzzer Balai Kota dan tak pernah memikirkan perusahaan.
Ia mengatakan ini saat merespons soal PT Pembangunan Jaya Ancol yang meminjam uang senilai Rp1,2 triliun dari Bank DKI.
“Minjam duit Rp1,2 T hanya untuk kasih makan Komisaris Ancol Geisz Chalifah yang kerjanya cuma jadi Buzzer Balai Kota tanpa pernah mikirin perusahaan,” kata Rudi Valinka pada Rabu, 29 Desember 2021.
“Kalo sejak dari kasus Pohon di Monas sudah berbohong maka sampai Ujungnya kebohongan-kebohongan terus diproduksi,” lanjutnya dengan menambahkan tagar “Gubernur Pembohong”.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir menjelaskan soal peruntukan pinjaman Rp1,2 triliun dari Bank DKI. Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk menutupi kekurangan perusahaan akibat pandemi Covid-19.
“Terakhir, tentunya dalam pandemi ini, kalau kita nggak pinjam uang dan nggak minta PMD (penyertaan modal daerah), kondisi Ancol pasti akan tutup selamanya. Selama pandemi tetap harus makan hewan, wahana Dufan harus running tiap hari maintenance juga besar,” katanya pada Selasa, 28 Desember 2021.
Teuku mengungkap bahwa Ancol mengalami kesulitan keuangan sejak pandemi Covid-19 pada 2020. Sementara, pengelola tetap harus membayar gaji karyawan hingga perawatan peralatan.
“Kita tidak ada PHK sedangkan pendapatan kita nol. Jadi kalau melihat sekarang (tahun ini) kita ada pendapatan. Jadi kalau refleksi tahun 2020 kita kesulitan keuangan sehingga kita harus pinjam untuk tutup itu. Kalau tidak, hewan kita tidak bisa kasih makan, Sea World tutup, pompa nggak bayar listrik, kemudian Dufan juga rusak,” jelasnya.
Teuku juga menjelaskan bahwa dari total pinjaman Rp1,2 triliun itu, sebanyak Rp334 miliar di antaranya akan diperuntukkan untuk belanja modal tahun 2022 dan 2023. Namun, menurut Teuku Sahir, anggaran Rp334 miliar itu belum disetujui.
Baca Juga: Anies Ditagih Janjinya Tapi Malah Utus Anak Buah, Massa Buruh Akhirnya Bubar Jalan
“Jadi dana Rp334 miliar yang belum kita sign, hanya dalam bentuk plafon stand by loan Bank DKI. Tentunya akan kita keluarkan, akan kita minta ke Bank DKI jika kalau ada kebutuhan yang secara kajian bisnis layak dan visible,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota
-
Cuma Ratusan Meter dari Balai Kota Tapi Bau Pesing, Halte IRTI Monas Akhirnya Bersolek
-
Punya Uang Bisa Bayar Buzzer, Prabowo: Jangan Percaya Antek-antek Asing dan yang Ada di Medsos
-
Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas