Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Desember 2021 | 18:40 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau pencabulan terhadap bocah. (Pixabay).

SuaraBekaci.id - Warga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menangkap pelaku pencabulan bocah berinisial A (35) ditangkap di Stasiun Bekasi saat hendak mencoba kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku yang merupakan pemilik sebuah warung, diketahui telah melakukan aksi bejat dengan mencabuli seorang anak berusia 11 tahun berinisial S.

Kekinian A telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota pada, Selasa (21/12/2021) pekan lalu.

DR, ibu korban mengatakan, tersangka A sering menciumi dan mengajak makan anak-anak sekitar rumahnya.

"Kita engga kpernah kepikiran kayak gitu kan (melakukan pencabulan). Kalau lagi ada duit masak-masak dia, ngajakin makan," jelas DR saat ditemui Suara.com di rumahnya, Senin (27/12/2021).

"Suka gendong-gendong, suka cium-ciumin. Kita mah enggak ada kepikiran bakalan cabul gitu," lanjutnya.

Lebih jauh, DR mengungkapkan, pelaku pencabulan tersebut sering mencium hingga leher dengan alesan menyayangi anak-anak.

"Kok nyiumin anak sampai kayak gitu, orang sayang katanya, tapi nyiuminnya sampai leher leher, ditidurin gitu," katanya.

Laporan Pencabulan

Baca Juga: Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Kiai di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

Kasus pencabulan tersebut terkuak setelah awalnya S mengaku merasakan sakit di bagian kemaluannya pada, Senin (20/12/2021).

Awalnya korban enggan menjawab ketika ditanya sang ibu terkait penyebab sakit yang dideritanya.

Di hari yang sama, pihak keluarga membawa S ke rumah neneknya di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Setibanya di sana, tante korban menanyakan pertanyaan yang sama.

Korban akhirnya berterus terang bahwa rasa sakit di bagian kemaluan yang dialaminya akibat dicabuli oleh tersangka pada, Minggu (19/12/2021).

Kemudian keluarga korban pun melaporkan kejadian pencabulan ini ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/12/2021) dini hari, dan pagi harinya langsung dilakukan visum.

Mencoba Kabur

Load More