SuaraBekaci.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tak ada kebijakan putar balik kendaraan di perbatasan wilayah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya," ujar dia, Sabtu (18/12/2021).
Melansir WE Online, untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 omicron, pemerintah memiliki narasi tunggal yakni dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pada Jumat (17/12/2021) merilis panduan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.
Dalam edaran itu, beberapa poin di antaranya mewajibkan pelaku perjalanan telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.
Menhub Budi Karya mengatakan, pihaknya menyadari bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Di sisi lain Covid-19 Varian Omicron muncul di Indonesia. Namun, ia meyakini penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan prokes ketat.
Menhub Budi juga meminta seluruh jajarannya dapat menerapkan pendekatan yang humanis dalam mencegah penyebaran virus di sektor perhubungan.
"Kami imbau untuk Dirjen Perhubungan Darat, Pak Dirlantas, harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga bahwa omicron itu tidak menyebar ke mana-mana, tetapi pergerakan tetap," kata dia.
"Saya melihat bahwa antusiasme dari masyarakat untuk pergerakan luar biasa, tetapi saya juga bangga denganTNI/Polri, serta dishub-dishub itu bekerja dengan luar biasa," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran vs Janji Politik, Pengamat: Kepala Daerah Wajib Tepati Janji Kampanye!
-
Penerapan Kebijakan Mitigasi Risiko Disebut Lebih Realistis Ketimbang Zero Tolerance
-
Saat Prabowo Turun Tangan Meredam Polemik Kebijakan Menteri yang Tak Sinkron
-
Fedi Nuril Pertanyakan Perbedaan Ucapan Dasco dan Gibran soal Kebijakan Presiden: Siapa yang Harus Dipercaya?
-
Kebijakan Baru dalam Pendidikan: Dampaknya terhadap Beban Kerja Guru
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dua Oknum Suporter Ditangkap di Laga Persija vs Persib, Kasus Apa?
-
3 Warga Bekasi Jadi Korban Keracunan Limbah Berbahaya, Begini Kronologisnya
-
ADB: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Beberapa Tahun Terakhir Didorong Konsumsi Pribadi yang Kuat
-
Gak Harus Ketemu, Ini Ide Kado Valentine yang Bisa Langsung Dikirim ke Pasangan
-
Misteri Wanita Lansia di Bekasi Tewas dengan Kaki Hingga Leher Terikat