SuaraBekaci.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tak ada kebijakan putar balik kendaraan di perbatasan wilayah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya," ujar dia, Sabtu (18/12/2021).
Melansir WE Online, untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 omicron, pemerintah memiliki narasi tunggal yakni dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pada Jumat (17/12/2021) merilis panduan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.
Dalam edaran itu, beberapa poin di antaranya mewajibkan pelaku perjalanan telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.
Menhub Budi Karya mengatakan, pihaknya menyadari bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Di sisi lain Covid-19 Varian Omicron muncul di Indonesia. Namun, ia meyakini penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan prokes ketat.
Menhub Budi juga meminta seluruh jajarannya dapat menerapkan pendekatan yang humanis dalam mencegah penyebaran virus di sektor perhubungan.
"Kami imbau untuk Dirjen Perhubungan Darat, Pak Dirlantas, harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga bahwa omicron itu tidak menyebar ke mana-mana, tetapi pergerakan tetap," kata dia.
"Saya melihat bahwa antusiasme dari masyarakat untuk pergerakan luar biasa, tetapi saya juga bangga denganTNI/Polri, serta dishub-dishub itu bekerja dengan luar biasa," pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Ubah Kebijakan, Xiaomi akan Rilis Pembaruan Jauh Lebih Cepat
-
Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40
-
100 Perintah Eksekutif Trump di Hari Pertama: Deportasi Massal & Tembok Perbatasan?
-
Fedi Nuril Tak Acuh Ketika Diminta Berhenti Kritik Pemerintah: Anda Cuma Bisa Nyinyir
-
Generasi Muda, Ekonomi Berkelanjutan dan Arah Kebijakan Publik ke Depan
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu