SuaraBekaci.id - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri tanggapi Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang mutasi dalam rangka pensiun anggota Polri.
“Masa jabatan Pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama 4 tahun,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).
Firli menegaskan, jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Firli akan menjabat sebagai Ketua KPK selama empat tahun, pada periode 2019-2023.
Melansir WE Online, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengungkapkan, dirinya akan menjabat sebagai Pimpinan KPK sampai dengan 20 Desember 2023. Dia mengutarakan, tidak terpikir untuk pergi dari KPK sebelum masa jabatannya berakhir.
Dia menyebut, penugasannya di Polri memang memasuki masa pensiun pada bulan November 2021. Tetapi, jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri
“Saya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada Pimpinan dan segenap insan KPK dalam tugas melakukan pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif seluruh masyarakat akan memperkuat kekuatan bangsa ini agar segera terbebas dari korupsi,” pungkas Firli.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Firli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri.
“Saya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada Pimpinan dan segenap insan KPK dalam tugas melakukan pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif seluruh masyarakat akan memperkuat kekuatan bangsa ini agar segera terbebas dari korupsi,” pungkas Firli.
Mutasi ini dilakukan dalam rangka pensiun sebagai Anggota Polri, sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Tiba Larut Malam di Gedung KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Usai Terjaring OTT
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
-
Kompak Kena OTT, Intip Melimpahnya Kekayaan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati
-
Lagi-lagi Bupati Pati Bikin Geger Warganya, Kali Ini Dijaring KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan