SuaraBekaci.id - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri tanggapi Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang mutasi dalam rangka pensiun anggota Polri.
“Masa jabatan Pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama 4 tahun,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).
Firli menegaskan, jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Firli akan menjabat sebagai Ketua KPK selama empat tahun, pada periode 2019-2023.
Melansir WE Online, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengungkapkan, dirinya akan menjabat sebagai Pimpinan KPK sampai dengan 20 Desember 2023. Dia mengutarakan, tidak terpikir untuk pergi dari KPK sebelum masa jabatannya berakhir.
Dia menyebut, penugasannya di Polri memang memasuki masa pensiun pada bulan November 2021. Tetapi, jabatannya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri
“Saya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada Pimpinan dan segenap insan KPK dalam tugas melakukan pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif seluruh masyarakat akan memperkuat kekuatan bangsa ini agar segera terbebas dari korupsi,” pungkas Firli.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Firli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri.
“Saya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada Pimpinan dan segenap insan KPK dalam tugas melakukan pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif seluruh masyarakat akan memperkuat kekuatan bangsa ini agar segera terbebas dari korupsi,” pungkas Firli.
Mutasi ini dilakukan dalam rangka pensiun sebagai Anggota Polri, sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang