SuaraBekaci.id - Cegah penyebaran COVID-19 termasuk varian baru Omicron, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Mereka juga meminta masyarakat menghindari kerumunan atau tempat keramaian serta tidak merayakan pesta malam tahun baru.
"Untuk mewaspadai penyebaran virus corona, lebih baik masyarakat tidak usah merayakan malam tahun baru di tempat-tempat keramaian," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana dikutip dari Antara, Jumat (17/12/2021).
Ia mengatakan tidak merayakan malam tahun baru di tempat keramaian menjadi bagian dari upaya masyarakat membantu pemerintah dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga penularan COVID-19.
Menurut dia, kemungkinan terjadinya gelombang ketiga kasus COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru bisa saja terjadi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak merayakan pesta malam tahun baru di tempat keramaian.
Kalau terpaksa keluar rumah, katanya, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan, minimal menggunakan masker.
"Pemerintah sudah memberikan imbauan ke tempat hiburan yang ada di Karawang, untuk tidak memfasilitasi perayaan Natal atau Tahun Baru," katanya.
Dia mengatakan bahwa mewaspadai lonjakan kasus COVID-19 gelombang ketiga harus dilakukan. Apalagi saat ini telah ditemukan kasus penularan varian Omicron di Tanah Air.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Australia Meroket, Pesta Album Baru Taylor Swift Disebut Jadi Pemicu
Fitra menyampaikan saat ini kasus COVID-19 di Karawang memang sudah turun drastis.
Pada Kamis (16/12/2021) tersisa tiga orang yang masih dirawat dan dua orang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Berita Terkait
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun