SuaraBekaci.id - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Bekasi disanksi skors selama 3 bulan karena diketahui menjadi beking sebuah Tempat Hiburan Malam (THM).
Adapun anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi yang disanksi sebanyak 2 orang berinisial A dan AR. A berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) dan AR berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekertaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi membenarkan kedua anggotanya terkena sanksi.
“Ya, tapi bukan dalam konteks membekingi THM, mereka sudah menyalahi prosedur,” kata dia, Selasa (14/12/2021).
Dijelaskan Deni Mulyadi, kedua anggotanya itu telah menyalahi aturan karena bertindak tanpa dibekali surat perintah dari instansi Satpol PP atau atasannya.
Anggotanya itu kedapatan membuka segel yang terpasang di THM K-Nizz di Tambun Selatan.
“Mereka sudah menyalahi aturan, segel yang terpasang dicopot tanpa adanya surat perintah dari Kasat. Walaupun pada waktu itu niat mereka membantu si pemilik THM untuk mengambil obat-obatan dan membuang makanan yang sudah busuk,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, tambah Deni A di sanksi skor (dirumahkan) selama 3 bulan sedangkan AR harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.
“Setelah kejadian itu, sorenya saya sendiri yang memimpin menyegel kembali THM K-Nizz,” tandasnya
Berita Terkait
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!