SuaraBekaci.id - Hadapi pandemi Covid-19, masyarakat diminta dewasa. Khususnya pada sejumlah peraturan protokol kesehatan diantaranya karantina mandiri.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen (Purn) Dr Alexander Ginting mengatakan karantina mandiri bukan hanya stempel akan tetapi bagaimana melakukan karantina di kediaman masing-masing.
“Karantina mandiri bukan hanya stempel, akan tetapi bagaimana melakukan karantina di rumah masing-masing. Karantina mandiri ini bukan tidak ada risiko, ada risiko karena ada individu lain yang ada di rumah tersebut,” ujar Ginting dalam dialog yang dipantau di Jakarta, Selasa (14/12/2021)
Pihaknya meminta kedewasaan dan keteladanan bagi masyarakat yang diberikan keleluasaan untuk karantina mandiri tersebut. Dia meminta agar tidak berkeliaran dan menaati peraturan yang ada selama proses karantina mandiri.
Pemerintah tidak melarang masyarakat bepergian ke luar negeri, akan tetapi ketika pulang ke Tanah Air perlu menaati aturan yang ada, yakni harus karantina selama 10 hari.
Karantina tersebut terbagi 2, ada yang dibayarkan pemerintah dan ada juga yang dibayar masyarakat.
Bagi pelajar, pelaku perjalanan dinas yang dibiayai pemerintah maupun pekerja migran termasuk bagian dari mereka yang dibiayai oleh pemerintah dan melakukan karantina di Wisma Pademangan.
Sementara,bagi kelompok yang tidak dibiayai pemerintah atau kelompok mandiri harus melakukan karantina di hotel yang telah ditunjuk.
Karantina mandiri bagi masyarakat yang baru pulang dari luar negeri diperkenankan dengan diskresi. Terutama bagi pejabat tinggi negara dan juga diplomat maupun pejabat kedutaan negara sahabat.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 yang Tak Terlupakan
Meskipun demikian, karantina mandiri tersebut diberikan dengan catatan harus tetap memperhatikan aspek keselamatan.
“Karantina mandiri harus ada laporannya. Laporan ini penting untuk menentukan apakah ada gejala atau tidak, melaporkan hasil PCR, dan lain sebagainya,” terang dia.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia