SuaraBekaci.id - Salah seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) dipaksa meminum minuman keras (miras) lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh 4 pemuda di salah satu rumah pelaku di bilangan Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menangkap 3 pelaku yang diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28) dan seorang pelaku berinisial B masih dalam pengejarannya.
"Peristiwa tersebut bermula saat HR membawa korban ke rumah pelaku EP, kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk meminum miras hingga tidak sadarkan diri.
Oliestha menambahkan, peristiwa ini terungkap setelah korban tidak pulang usai larut malam. Kemudian, pihak keluarga mendapat informasi keberadaan korban berada di wilayah tersebut dan keluarga segera menjemputnya.
Ketika ditanya oleh keluarganya, kata Oliestha, awalnya korban hanya diam, namun setelah dibujuk oleh ibunya akhinya korban mengakui telah dirudapaksa oleh HS bersama tiga pelaku lainnya setelah sebelumnya dipaksa meminum miras.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/1531/XI/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 01-11-2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami awalnya menangkap HR di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke pelaku lainnya dan berhasil menangkap EP dan HS. Kita masih memburu satu pelaku lainnya berinisial B," ungkapnya.
Atas aksi keji para pelaku, mereka dikenai Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan