SuaraBekaci.id - Salah seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) dipaksa meminum minuman keras (miras) lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh 4 pemuda di salah satu rumah pelaku di bilangan Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menangkap 3 pelaku yang diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28) dan seorang pelaku berinisial B masih dalam pengejarannya.
"Peristiwa tersebut bermula saat HR membawa korban ke rumah pelaku EP, kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk meminum miras hingga tidak sadarkan diri.
Oliestha menambahkan, peristiwa ini terungkap setelah korban tidak pulang usai larut malam. Kemudian, pihak keluarga mendapat informasi keberadaan korban berada di wilayah tersebut dan keluarga segera menjemputnya.
Ketika ditanya oleh keluarganya, kata Oliestha, awalnya korban hanya diam, namun setelah dibujuk oleh ibunya akhinya korban mengakui telah dirudapaksa oleh HS bersama tiga pelaku lainnya setelah sebelumnya dipaksa meminum miras.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/1531/XI/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 01-11-2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami awalnya menangkap HR di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke pelaku lainnya dan berhasil menangkap EP dan HS. Kita masih memburu satu pelaku lainnya berinisial B," ungkapnya.
Atas aksi keji para pelaku, mereka dikenai Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Banjir Karawang Belum Surut, 1.033 Keluarga Terdampak
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Awalnya Menolong Teman, Dua Bocah SD Ini Justru Tewas Tenggelam