SuaraBekaci.id - Salah seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) dipaksa meminum minuman keras (miras) lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh 4 pemuda di salah satu rumah pelaku di bilangan Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menangkap 3 pelaku yang diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28) dan seorang pelaku berinisial B masih dalam pengejarannya.
"Peristiwa tersebut bermula saat HR membawa korban ke rumah pelaku EP, kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk meminum miras hingga tidak sadarkan diri.
Oliestha menambahkan, peristiwa ini terungkap setelah korban tidak pulang usai larut malam. Kemudian, pihak keluarga mendapat informasi keberadaan korban berada di wilayah tersebut dan keluarga segera menjemputnya.
Ketika ditanya oleh keluarganya, kata Oliestha, awalnya korban hanya diam, namun setelah dibujuk oleh ibunya akhinya korban mengakui telah dirudapaksa oleh HS bersama tiga pelaku lainnya setelah sebelumnya dipaksa meminum miras.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/1531/XI/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 01-11-2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami awalnya menangkap HR di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke pelaku lainnya dan berhasil menangkap EP dan HS. Kita masih memburu satu pelaku lainnya berinisial B," ungkapnya.
Atas aksi keji para pelaku, mereka dikenai Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan