SuaraBekaci.id - Salah seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) dipaksa meminum minuman keras (miras) lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh 4 pemuda di salah satu rumah pelaku di bilangan Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menangkap 3 pelaku yang diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28) dan seorang pelaku berinisial B masih dalam pengejarannya.
"Peristiwa tersebut bermula saat HR membawa korban ke rumah pelaku EP, kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk meminum miras hingga tidak sadarkan diri.
Oliestha menambahkan, peristiwa ini terungkap setelah korban tidak pulang usai larut malam. Kemudian, pihak keluarga mendapat informasi keberadaan korban berada di wilayah tersebut dan keluarga segera menjemputnya.
Ketika ditanya oleh keluarganya, kata Oliestha, awalnya korban hanya diam, namun setelah dibujuk oleh ibunya akhinya korban mengakui telah dirudapaksa oleh HS bersama tiga pelaku lainnya setelah sebelumnya dipaksa meminum miras.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/1531/XI/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 01-11-2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami awalnya menangkap HR di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke pelaku lainnya dan berhasil menangkap EP dan HS. Kita masih memburu satu pelaku lainnya berinisial B," ungkapnya.
Atas aksi keji para pelaku, mereka dikenai Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau