SuaraBekaci.id - Salah seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) dipaksa meminum minuman keras (miras) lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh 4 pemuda di salah satu rumah pelaku di bilangan Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menangkap 3 pelaku yang diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28) dan seorang pelaku berinisial B masih dalam pengejarannya.
"Peristiwa tersebut bermula saat HR membawa korban ke rumah pelaku EP, kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban untuk meminum miras hingga tidak sadarkan diri.
Oliestha menambahkan, peristiwa ini terungkap setelah korban tidak pulang usai larut malam. Kemudian, pihak keluarga mendapat informasi keberadaan korban berada di wilayah tersebut dan keluarga segera menjemputnya.
Ketika ditanya oleh keluarganya, kata Oliestha, awalnya korban hanya diam, namun setelah dibujuk oleh ibunya akhinya korban mengakui telah dirudapaksa oleh HS bersama tiga pelaku lainnya setelah sebelumnya dipaksa meminum miras.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/1531/XI/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 01-11-2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami awalnya menangkap HR di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke pelaku lainnya dan berhasil menangkap EP dan HS. Kita masih memburu satu pelaku lainnya berinisial B," ungkapnya.
Atas aksi keji para pelaku, mereka dikenai Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman maksimal kurungan 20 tahun penjara.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee