SuaraBekaci.id - Sejumlah warga RT06 RW06 Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi mengeluhkan akses jalan yang akan dilalui kendaraan bertonase besar dari proyek perumahan D'Lyly Garden Residence.
Warga Jatiasih khususnya warga RT06 Jatisari keberatan jika akses jalan dilintasi kendaraan besar proyek perumahan D'Lyly Garden Residence.
Menurut perwakilan warga RT 06 yaitu Udin Bin Mesir, pihaknya berhak menolak akses jalan karena akan membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar dan ruas jalan sangat sempit untuk dilalui kendaraan tonase besar.
“Kami berhak menolak karena kendaraan bertonase besar yang melintas karena membahayakan anak-anak kecil dan mengganggu kenyamanan warga, terlebih lagi kendaraan berat juga merusak jalan yang selama ini digunakan untuk kepentingan warga masyarakat di RT.06,” ujar Udin Bin Mesir belum lama ini.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Anim Imanudin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti keluhan warga.
Menurut Anim, wajar jika warga keberatan jalan dilintasi kendaraan tonase besar. Pasalnya, akses jalan perumahan terlihat relatif sempit dan tidak layak bagi kendaraan operasional proyek.
"Selain jalan ini adalah milik masyarakat dan juga membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak. Prinsipnya jalan ini adalah hak milik warga maka warga memiliki hak mutlak untuk menolak jalan miliknya digunakan oleh pengembang,” kata Anim, Sabtu (11/12/2021).
Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi II lainnya Arif Rahman Hakim juga menambahkan pengembang perumahan D'Lyly Garden Jatiasih pun diketahui belum mengantongi izin.
Sebab itu pihaknya meminta agar pengembang menghentikan operasional terlebih dahulu dan menyelesaikan perkara izin.
Baca Juga: Cara Blokir Kendaraan Online: Ini Syaratnya Biar Tak Kena Pajak Progresif
“Jika tidak ada ijin, namun tetap melakukan kegiatan operasional maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai Perda yang berlaku, saya meminta ini jadi atensi Ibu Camat, Bapak Lurah dan Dinas-dinas terkait agar persoalan ini jangan sampai warga masyarakat menjadi korban akibat ulah pengembang,” tegas Arif.
Berita Terkait
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Menko Airlangga Tegaskan Syarat Pabrikan Mobil Listrik Dapat Insentif Pemerintah
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan