SuaraBekaci.id - Sejumlah warga RT06 RW06 Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi mengeluhkan akses jalan yang akan dilalui kendaraan bertonase besar dari proyek perumahan D'Lyly Garden Residence.
Warga Jatiasih khususnya warga RT06 Jatisari keberatan jika akses jalan dilintasi kendaraan besar proyek perumahan D'Lyly Garden Residence.
Menurut perwakilan warga RT 06 yaitu Udin Bin Mesir, pihaknya berhak menolak akses jalan karena akan membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar dan ruas jalan sangat sempit untuk dilalui kendaraan tonase besar.
“Kami berhak menolak karena kendaraan bertonase besar yang melintas karena membahayakan anak-anak kecil dan mengganggu kenyamanan warga, terlebih lagi kendaraan berat juga merusak jalan yang selama ini digunakan untuk kepentingan warga masyarakat di RT.06,” ujar Udin Bin Mesir belum lama ini.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Anim Imanudin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti keluhan warga.
Menurut Anim, wajar jika warga keberatan jalan dilintasi kendaraan tonase besar. Pasalnya, akses jalan perumahan terlihat relatif sempit dan tidak layak bagi kendaraan operasional proyek.
"Selain jalan ini adalah milik masyarakat dan juga membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak. Prinsipnya jalan ini adalah hak milik warga maka warga memiliki hak mutlak untuk menolak jalan miliknya digunakan oleh pengembang,” kata Anim, Sabtu (11/12/2021).
Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi II lainnya Arif Rahman Hakim juga menambahkan pengembang perumahan D'Lyly Garden Jatiasih pun diketahui belum mengantongi izin.
Sebab itu pihaknya meminta agar pengembang menghentikan operasional terlebih dahulu dan menyelesaikan perkara izin.
Baca Juga: Cara Blokir Kendaraan Online: Ini Syaratnya Biar Tak Kena Pajak Progresif
“Jika tidak ada ijin, namun tetap melakukan kegiatan operasional maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai Perda yang berlaku, saya meminta ini jadi atensi Ibu Camat, Bapak Lurah dan Dinas-dinas terkait agar persoalan ini jangan sampai warga masyarakat menjadi korban akibat ulah pengembang,” tegas Arif.
Berita Terkait
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Hankook Tire Indonesia Bidik Dominasi Pasar Ban Kendaraan Listrik dan SUV di Tahun 2026
-
Impor Kendaraan India Koperasi Merah Putih Mengancam Nasib Ribuan Buruh Industri Otomotif
-
Persiapan Mudik Lebaran Michelin Ingatkan Pengendara Selalu Cek Tekanan Angin Ban
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV