SuaraBekaci.id - Sejumlah warga RT06 RW06 Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi mengeluhkan akses jalan yang akan dilalui kendaraan bertonase besar dari proyek perumahan D'Lyly Garden Residence.
Warga Jatiasih khususnya warga RT06 Jatisari keberatan jika akses jalan dilintasi kendaraan besar proyek perumahan D'Lyly Garden Residence.
Menurut perwakilan warga RT 06 yaitu Udin Bin Mesir, pihaknya berhak menolak akses jalan karena akan membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar dan ruas jalan sangat sempit untuk dilalui kendaraan tonase besar.
“Kami berhak menolak karena kendaraan bertonase besar yang melintas karena membahayakan anak-anak kecil dan mengganggu kenyamanan warga, terlebih lagi kendaraan berat juga merusak jalan yang selama ini digunakan untuk kepentingan warga masyarakat di RT.06,” ujar Udin Bin Mesir belum lama ini.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Anim Imanudin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti keluhan warga.
Menurut Anim, wajar jika warga keberatan jalan dilintasi kendaraan tonase besar. Pasalnya, akses jalan perumahan terlihat relatif sempit dan tidak layak bagi kendaraan operasional proyek.
"Selain jalan ini adalah milik masyarakat dan juga membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak. Prinsipnya jalan ini adalah hak milik warga maka warga memiliki hak mutlak untuk menolak jalan miliknya digunakan oleh pengembang,” kata Anim, Sabtu (11/12/2021).
Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi II lainnya Arif Rahman Hakim juga menambahkan pengembang perumahan D'Lyly Garden Jatiasih pun diketahui belum mengantongi izin.
Sebab itu pihaknya meminta agar pengembang menghentikan operasional terlebih dahulu dan menyelesaikan perkara izin.
Baca Juga: Cara Blokir Kendaraan Online: Ini Syaratnya Biar Tak Kena Pajak Progresif
“Jika tidak ada ijin, namun tetap melakukan kegiatan operasional maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai Perda yang berlaku, saya meminta ini jadi atensi Ibu Camat, Bapak Lurah dan Dinas-dinas terkait agar persoalan ini jangan sampai warga masyarakat menjadi korban akibat ulah pengembang,” tegas Arif.
Berita Terkait
-
Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen
-
Transaksi Kendaraan Listrik Naik 4,5 Kali Lipat, 12 SPKLU akan Dibangun di Sumbar
-
Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port
-
Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026
-
Listyo Sigit Jadi Kapolri Berapa Tahun? Kekayaan Naik Rp 6,68 Miliar, Ini Koleksi Kendaraannya
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata