SuaraBekaci.id - Sejumlah warga RT06 RW06 Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi mengeluhkan akses jalan yang akan dilalui kendaraan bertonase besar dari proyek perumahan D'Lyly Garden Residence.
Warga Jatiasih khususnya warga RT06 Jatisari keberatan jika akses jalan dilintasi kendaraan besar proyek perumahan D'Lyly Garden Residence.
Menurut perwakilan warga RT 06 yaitu Udin Bin Mesir, pihaknya berhak menolak akses jalan karena akan membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar dan ruas jalan sangat sempit untuk dilalui kendaraan tonase besar.
“Kami berhak menolak karena kendaraan bertonase besar yang melintas karena membahayakan anak-anak kecil dan mengganggu kenyamanan warga, terlebih lagi kendaraan berat juga merusak jalan yang selama ini digunakan untuk kepentingan warga masyarakat di RT.06,” ujar Udin Bin Mesir belum lama ini.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Anim Imanudin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti keluhan warga.
Menurut Anim, wajar jika warga keberatan jalan dilintasi kendaraan tonase besar. Pasalnya, akses jalan perumahan terlihat relatif sempit dan tidak layak bagi kendaraan operasional proyek.
"Selain jalan ini adalah milik masyarakat dan juga membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak. Prinsipnya jalan ini adalah hak milik warga maka warga memiliki hak mutlak untuk menolak jalan miliknya digunakan oleh pengembang,” kata Anim, Sabtu (11/12/2021).
Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi II lainnya Arif Rahman Hakim juga menambahkan pengembang perumahan D'Lyly Garden Jatiasih pun diketahui belum mengantongi izin.
Sebab itu pihaknya meminta agar pengembang menghentikan operasional terlebih dahulu dan menyelesaikan perkara izin.
Baca Juga: Cara Blokir Kendaraan Online: Ini Syaratnya Biar Tak Kena Pajak Progresif
“Jika tidak ada ijin, namun tetap melakukan kegiatan operasional maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai Perda yang berlaku, saya meminta ini jadi atensi Ibu Camat, Bapak Lurah dan Dinas-dinas terkait agar persoalan ini jangan sampai warga masyarakat menjadi korban akibat ulah pengembang,” tegas Arif.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong