SuaraBekaci.id - Sempat bertambah, kasus positif aktif COVID-19 di Kabupaten Karawang pada Jumat (10/12/2021) terpantau tiga kasus.
Tiga orang yang positif COVID-19 tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Jumlah orang yang dirawat itu berkurang setelah dua orang dinyatakan sembuh.
Sementara warga Karawang yang isolasi mandiri karena terpapar COVID-19 hingga kini masih berjumlah tiga orang.
Seiring dengan adanya dua orang yang dinyatakan sembuh, maka jumlah total pasien COVID-19 di Karawang yang telah sembuh mencapai 41.583 orang.
Sedangkan untuk kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Karawang tercatat 1.861 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengingatkan, meski kasus positif COVID-19 sudah jauh berkurang, tetapi warga tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan bisa dilakukan dengan memakai masker saat aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan dan membiasakan cuci tangan pakai sabun.
Sementara itu, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan namun penerapan level PPKM tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Baca Juga: 40 Twibbon Tahun Baru 2022, Tetap Jaga Tali Persaudaraan Sambut Tahun Baru
Beberapa aturan yang berlaku untuk menggantikan PPKM level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru ialah, ada syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri yang harus diterapkan.
Pelaku perjalanan wajib sudah divaksinasi lengkap dan menyertakan hasil antigen negatif, maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menyertakan hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Pemerintah juga melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.
Untuk waktu operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara terkait dengan penyelenggaraan acara sosial budaya juga dibatasi maksimal 50 orang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
Pariwisata Maju, Lalu Lintas Mundur: Sisi Gelap di Balik Viralnya Situ Kamojing Cikampek
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka