SuaraBekaci.id - Sempat bertambah, kasus positif aktif COVID-19 di Kabupaten Karawang pada Jumat (10/12/2021) terpantau tiga kasus.
Tiga orang yang positif COVID-19 tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Jumlah orang yang dirawat itu berkurang setelah dua orang dinyatakan sembuh.
Sementara warga Karawang yang isolasi mandiri karena terpapar COVID-19 hingga kini masih berjumlah tiga orang.
Seiring dengan adanya dua orang yang dinyatakan sembuh, maka jumlah total pasien COVID-19 di Karawang yang telah sembuh mencapai 41.583 orang.
Baca Juga: 40 Twibbon Tahun Baru 2022, Tetap Jaga Tali Persaudaraan Sambut Tahun Baru
Sedangkan untuk kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Karawang tercatat 1.861 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengingatkan, meski kasus positif COVID-19 sudah jauh berkurang, tetapi warga tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan bisa dilakukan dengan memakai masker saat aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan dan membiasakan cuci tangan pakai sabun.
Sementara itu, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan namun penerapan level PPKM tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Baca Juga: Pemerintah Target Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap Selesai Maret Tahun 2022
Beberapa aturan yang berlaku untuk menggantikan PPKM level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru ialah, ada syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri yang harus diterapkan.
Pelaku perjalanan wajib sudah divaksinasi lengkap dan menyertakan hasil antigen negatif, maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menyertakan hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Pemerintah juga melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.
Untuk waktu operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara terkait dengan penyelenggaraan acara sosial budaya juga dibatasi maksimal 50 orang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Berita Terkait
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Profil Aep Syaepuloh: Bupati Terkaya di Indonesia, Punya Ratusan Tanah
-
Semarak Perayaan Pawai Cap Go Meh di Pecinan Glodok
-
Mengintip Perayaan Cap Go Meh di Kawasan SCBD
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
Tag
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
Pilihan
-
Liga Champions Dini Hari Nanti: Arsenal Pede Hadapi PSV Eindhoven di Belanda
-
Nova Arianto Panggil 30 Nama ke Timnas Indonesia U-17, Ada Pemain Abroad
-
Bekasi Dikepung Banjir, Persija vs PSIS Semarang Dialihkan ke Indomilk Arena
-
Heboh Cuitan KGPAA Purbaya, Pemerhati Budaya: Preseden Buruk untuk Keraton Solo
-
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah
-
Kota Bekasi Lumpuh! Banjir Terburuk Sejak 2016