SuaraBekaci.id - Keluarga santri korban perkosaan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Herry Wirawan (36) menceritakan bagaimana awal mula mengetahui putri mereka mendapat perlakuan asusila.
Melansir BBC Indonesia, salah satu keluarga korban bernama Hikmat menceritakan, terbongkarnya kasus ini bermula saat keponakannya pulang dari pesantren pada Mei 2021 lalu.
Korban pulang dalam keadaan menggigil dan ketakutan bahkan trauma 4 hari 4 malam menolak makan dan minum.
Saat itu cerita Hikmat, orangtua melihat kondisi badan anaknya bengkak seperti orang hamil. Mereka pun menanyakan perihal itu.
"Ketika ditanya sama orangtuanya, langsung menangis. Trauma, 4 hari 4 malam, dia tidak mau makan, tidak mau minum. Takut, [badannya] sampai menggigil terus".
"Langsung lah saya buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ke Polda Jawa Barat, 2 hari setelah lebaran, bersama teman pengacara dari Garut. Yang melaporkan, ayah keponakan saya yang satu lagi, sama jadi korban juga, tapi tidak sampai hamil. Dari situ pertama kali kasusnya terungkap. Kemudian merembet ke korban yang ini, yang ini".
Menurut Hikmat, awal mula orangtua mengizinkan korban menempuh pendidikan pondok pesantren karena iming-iming sekolah sambil mesantren gratis.
Penawaran yang menurut Hikmat, cukup baik dalam kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu lalu korban juga memiliki potensi dalam ilmu agama atau mengaji, maka keluarga pun bersyukur dan menerima tawaran itu.
"Keponakan saya itu, punya potensi di bidang mengaji. Berhubung orangtuanya kurang mampu, terus diiming-imingi tahfiz Quran yang ada di Cibiru itu, sekolahnya gratis. [Saat itu] Kami bersyukur ada sekolah dan pesantren gratis, ya berangkatlah ke sana".
Baca Juga: Kasus Santriwati Diperkosa Hingga Melahirkan, Bayinya Disebut jadi Alat Minta Sumbangan
"Apalagi di Bandung dan sekolahnya pernah ada kunjungan dari Pak Wakil Gubernur Jawa Barat, Pak Uu. Makanya kita lebih percaya,"tambah Hikmat lagi.
"Tahu-tahunya di tengah perjalanan ada musibah seperti ini, sampai hamil," sesalnya.
Hikmat melanjutkan, keponakannya mulai sekolah di Yayasan milik Herry Wirawan sekira tahun 2016-2017. Saat itu, korban masuk di Pondok Tahfiz Al-Ikhlas kemudian dilanjutkan ke Madani Boarding School Cibiru, masih di bawah Yayasan milik Herry Wirawan.
Kata Hikmat, santri yang kecil ditempatkan di Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Antapani sedangkan yang besar dibawa ke Madani Boarding School di Cibiru.
"Keponakan saya lama [mengalami kekerasan seksual]. Dia mulai dirayu-rayu dari 2018. Kejadian [diperkosa] sekitar 2019-2021. Selama setahun itu, dari lebaran ke lebaran lagi. Pulang kemarin (Mei 2021), ketahuan hamil. Selama itu, dia tidak bilang ke orangtua. Handphone ditahan tidak boleh dipakai, jadi tidak bisa komunikasi. Pulang juga cuma setahun sekali" kisahnya.
Pelaku kata Hikmat, merayu korban dengan cara lembut namun penuh tekanan memposisikan korban harus patuh kepada guru.
Berita Terkait
-
Throwback Crime Story: Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Bejat Cabuli Belasan Santri
-
MA Tolak Kasasi Hukuman Mati Herry Wirawan, Cak Imin: Keputusan Berani, Bakal Jadi Kontroversi Global
-
Perjalanan Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Sampai Divonis Hukuman Mati
-
Detail Tahapan Pelaksanaan Hukuman Mati Herry Wirawan: Didor Regu Tembak
-
Dosa-dosa Besar Herry Wirawan yang Antarkan Dirinya ke Hukuman Mati
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas