SuaraBekaci.id - Kasus Herry Wirawan (36), seorang pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung yang perkosa belasan santri perempuan masih terus bergulir.
Mengutip Antara, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengungkapkan, korban tindak asusila oleh guru tersebut bukan hanya warga Garut saja, melainkan ada dari daerah lain.
Diah Kurniasari mengatakan ada 21 orang yang dilaporkan menjadi korban Herry Wirawan. Kondisinya ada yang hamil maupun sudah melahirkan.
Khusus korban asal Garut kata dia, yang sudah melahirkan sebanyak 8 orang, semuanya tinggal dengan orang tuanya berikut mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
"Kami sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan, apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya, Kamis (09/12/2021) malam.
Ia mengungkapkan kasus tersebut berhasil terungkap setelah adanya orang tua korban melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.
"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.
P2TP2A sendiri kata Diah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut korban tindak asusila oknum guru Herry Wirawan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.
Baca Juga: Kutuk Aksi Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati, Kang Emil Minta Pelaku Dihukum Berat
"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilalukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," kata Diah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menjelaskan, berdasarkan berkas kasusnya, terdakwa Herry Wirawan diketahui melakukan tindakan cabul terhadap 12 anak didiknya. Tindakan cabul itu dilakukan sejak tahun 2016 sampai dengan 2021.
Pelaku melakukan aksi kekerasan seksual pada santri di beberapa tempat. Mulai dari di komplek pesantren, hotel hingga di apartemen milik terdakwa.
"Dari 12 korbannya, 2 di antaranya telah hamil dan melahirkan 8 bayi. Kayanya ada yang hamil berulang tapi saya belum bisa memastikan," kata dia.
Kasus pencabulan dengan terdakwa Herry Wirawan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 3 November 2021 dengan Surat Nomor : B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021.
Penetapan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg tanggal 3 November 2021 menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 11 November 2021.
Berita Terkait
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Rela Korbankan Kepentingan Pribadi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini
-
JK Usai Salat Id: Alhamdulillah Cuaca Cerah, Tapi Ada Peringatan Keras untuk Kita Soal...
-
10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara
-
4 Amalan Menjelang Salat Idulfitri yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan