SuaraBekaci.id - Bagian SDM Polri akan melakukan uji kompetensi kepada 56 eks pegawai KPK sebagaimana Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 tahun 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, uji kompetensi hanya untuk memetakan kompetensi yang dimiliki oleh 56 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.
"Tahapan berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen. Uji kompetensi itu sifatnya hanya 'mapping' atau pemetaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (06/12/2021)
Menurut Dedi, uji kompetensi hanya pemetaan kompetensi saja, tidak menjadi tolak ukur, memenuhi syarat atau tidaknya 56 eks pegawai KPK itu sebagai ASN Polri.
"Hanya 'mapping', jadi tidak ada hasilnya, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada. Hanya 'mapping' sesuai kompetensi," ucap Dedi menjelaskan.
Setelah uji kompetensi ini, lanjut Dedi, 56 eks pegawai KPK akan menempati ruang jabatan yang telah ditentukan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
"Baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN-RB," ujarnya.
Polri telah mengundang 57 eks pegawai KPK untuk mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Dari 57 eks pegawai KPK yang diundang, hadir sebanyak 52 orang, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, dan Hotman Tambunan.
Sementara itu, 5 orang dinyatakan tidak hadir, salah satunya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.
Baca Juga: Novel Baswedan dan Mantan Pegawai KPK Datangi Mabes Polri
Sedangkan 4 lainnya, masing-masing satu orang datang terlambat, 1 orang mempersiapkan pernikahan, 1 orang sedang berada di luar kota dan 1 lainnya sedang menyelesaikan Tesis S2.
Dalam sosialisasi tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersedia sebagai ASN Polri kepada 56 eks pegawai KPK.
"Jadi itu langkah (yang dilakukan) sampai dengan besok ya. Nanti, apabila ada perkembangan lebih lanjut nanti akan diinformasikan kepada rekan-rekan media," tutur Dedi.
Berita Terkait
-
PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Gerakan Indonesia Cerah Optimis Transformasi Budaya Institusi Polri Terjadi di 2026
-
Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?
-
Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny