SuaraBekaci.id - Bagian SDM Polri akan melakukan uji kompetensi kepada 56 eks pegawai KPK sebagaimana Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 tahun 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, uji kompetensi hanya untuk memetakan kompetensi yang dimiliki oleh 56 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.
"Tahapan berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen. Uji kompetensi itu sifatnya hanya 'mapping' atau pemetaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (06/12/2021)
Menurut Dedi, uji kompetensi hanya pemetaan kompetensi saja, tidak menjadi tolak ukur, memenuhi syarat atau tidaknya 56 eks pegawai KPK itu sebagai ASN Polri.
"Hanya 'mapping', jadi tidak ada hasilnya, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada. Hanya 'mapping' sesuai kompetensi," ucap Dedi menjelaskan.
Baca Juga: Novel Baswedan dan Mantan Pegawai KPK Datangi Mabes Polri
Setelah uji kompetensi ini, lanjut Dedi, 56 eks pegawai KPK akan menempati ruang jabatan yang telah ditentukan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
"Baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN-RB," ujarnya.
Polri telah mengundang 57 eks pegawai KPK untuk mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Dari 57 eks pegawai KPK yang diundang, hadir sebanyak 52 orang, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, dan Hotman Tambunan.
Sementara itu, 5 orang dinyatakan tidak hadir, salah satunya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.
Baca Juga: Hari Ini Novel Baswedan dan 56 Eks Pegawai KPK Bakal Jawab Tawaran Jadi ASN Polri
Sedangkan 4 lainnya, masing-masing satu orang datang terlambat, 1 orang mempersiapkan pernikahan, 1 orang sedang berada di luar kota dan 1 lainnya sedang menyelesaikan Tesis S2.
Dalam sosialisasi tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersedia sebagai ASN Polri kepada 56 eks pegawai KPK.
"Jadi itu langkah (yang dilakukan) sampai dengan besok ya. Nanti, apabila ada perkembangan lebih lanjut nanti akan diinformasikan kepada rekan-rekan media," tutur Dedi.
Berita Terkait
-
Isi RUU TNI-Polri yang Banyak Ditolak Berbagai Kalangan
-
Validasi Rekening TPG 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN & Honorer
-
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
ASN Bisa Kerja Fleksibel Selama 4 Hari Jelang Lebaran, Tapi Ada Syaratnya
Terpopuler
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Erick Thohir Geleng-geleng dengan Sikap Bahrain Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Stadion GBK
- Sosok Mira Christina Setiady, Istri Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Punya Jabatan Moncer
- Ayah Mertua Elus-elus Perut Aaliyah Massaid Setelah Wudhu, Netizen Berdebat: Ajaran Siapa Sih?
- Seberapa Kaya Rudy Salim? Disebut Firdaus Oiwobo Cuma Sanggup Kasih Honor Rp6 Juta saat Podcast
Pilihan
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
-
Ketua DPRD dan Wawali Bontang Warning Kepala OPD yang Malas Rapat
-
Update Rumor Kepindahan Jay Idzes: Udinese Gunakan Rayuan Maut
-
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Tiba-tiba Ambruk
Terkini
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah
-
Kota Bekasi Lumpuh! Banjir Terburuk Sejak 2016