SuaraBekaci.id - Sejak berkuasa di Afghanistan pada tanggal 15 Agustus, Taliban mendapat tekanan dari masyarakat internasional untuk menghormati hak-hak perempuan. Mayoritas donatur internasional membekukan bantuan sejauh ini.
Taliban akhirnya mengeluarkan pedoman untuk menegakkan hak-hak perempuan di Afghanistan dengan menegaskan bahwa perempuan bukan sebagai hak milik melainkan "manusia yang bebas".
"Seorang perempuan bukanlah hak milik, tetapi manusia yang mulai dan bebas." Itulah sebagian bunyi peraturan baru Taliban.
Pernyataan Perempuan bukan hak milik melainkan manusia bebas ini juga memuat larangan memaksa perempuan menikah dan juga pedoman tentang hak-hak harta bagi perempuan jika ia menjadi janda.
Janda sekarang berhak mendapakan bagian dari kekayaan suami jika suami meninggal dunia.
Namun pedoman yang diterbitkan pada Jumat (03/11/2021) ini tidak merinci sama sekali tentang hak-hak perempuan untuk bekerja di luar lingkungan rumah atau akses pendidikan bagi perempuan.
Sebelumnya, Taliban mengeluarkan sejumlah peraturan baru yang melarang perempuan untuk tampil dalam drama televisi, presenter televisi harus mengenakan jilbab dan beberapa peraturan lainnya.
Larangan tampil di televisi
Baru November lalu, pemerintahan Taliban menerbitkan aturan baru yang melarang perempuan untuk tampil dalam drama televisi di Afghanistan.
Wartawan dan presenter perempuan diperintahkan mengenakan jilbab ketika tampil di televisi, meskipun tidak dijelaskan secara rinci jenis penutup kepala yang boleh digunakan.
Taliban melarang presenter wanita tampil di TV tanpa jilbab melalui pedoman baru yang mereka terbitkan.
Berikut pedoman aturan baru Taliban bagi pertelevisian sebagaimana dirangkum dari BBC.
- Melarang perempuan tampil dalam Drama Televisi di Afghanistan
- Wartawan dan Presenter wajib mengenakan jilbab saat tampil di televisi
- Melarang televisi menampilkan bagian intim tubuh laki-laki
Berita Terkait
-
Terlihat Kuat tapi Hampa? Kenali 5 Tanda Tangki Cinta Kosong pada Perempuan
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Luka Sejarah dalam Perempuan dan Anak-Anaknya
-
Kepekaan Perempuan Terhadap Bencana, Mengapa Kepedulian Dianggap Ancaman?
-
Internalized Misogyny: Ketika Perempuan Justru Melestarikan Ketimpangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!