SuaraBekaci.id - Sejak berkuasa di Afghanistan pada tanggal 15 Agustus, Taliban mendapat tekanan dari masyarakat internasional untuk menghormati hak-hak perempuan. Mayoritas donatur internasional membekukan bantuan sejauh ini.
Taliban akhirnya mengeluarkan pedoman untuk menegakkan hak-hak perempuan di Afghanistan dengan menegaskan bahwa perempuan bukan sebagai hak milik melainkan "manusia yang bebas".
"Seorang perempuan bukanlah hak milik, tetapi manusia yang mulai dan bebas." Itulah sebagian bunyi peraturan baru Taliban.
Pernyataan Perempuan bukan hak milik melainkan manusia bebas ini juga memuat larangan memaksa perempuan menikah dan juga pedoman tentang hak-hak harta bagi perempuan jika ia menjadi janda.
Janda sekarang berhak mendapakan bagian dari kekayaan suami jika suami meninggal dunia.
Namun pedoman yang diterbitkan pada Jumat (03/11/2021) ini tidak merinci sama sekali tentang hak-hak perempuan untuk bekerja di luar lingkungan rumah atau akses pendidikan bagi perempuan.
Sebelumnya, Taliban mengeluarkan sejumlah peraturan baru yang melarang perempuan untuk tampil dalam drama televisi, presenter televisi harus mengenakan jilbab dan beberapa peraturan lainnya.
Larangan tampil di televisi
Baru November lalu, pemerintahan Taliban menerbitkan aturan baru yang melarang perempuan untuk tampil dalam drama televisi di Afghanistan.
Wartawan dan presenter perempuan diperintahkan mengenakan jilbab ketika tampil di televisi, meskipun tidak dijelaskan secara rinci jenis penutup kepala yang boleh digunakan.
Taliban melarang presenter wanita tampil di TV tanpa jilbab melalui pedoman baru yang mereka terbitkan.
Berikut pedoman aturan baru Taliban bagi pertelevisian sebagaimana dirangkum dari BBC.
- Melarang perempuan tampil dalam Drama Televisi di Afghanistan
- Wartawan dan Presenter wajib mengenakan jilbab saat tampil di televisi
- Melarang televisi menampilkan bagian intim tubuh laki-laki
Berita Terkait
-
Viral di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Pelecehan Seksual hingga Diceburkan ke Got
-
Novel Tarian Bumi, Tarian Pembebasan dari Penjara Kasta yang Membelenggu
-
PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman