SuaraBekaci.id - Sejak berkuasa di Afghanistan pada tanggal 15 Agustus, Taliban mendapat tekanan dari masyarakat internasional untuk menghormati hak-hak perempuan. Mayoritas donatur internasional membekukan bantuan sejauh ini.
Taliban akhirnya mengeluarkan pedoman untuk menegakkan hak-hak perempuan di Afghanistan dengan menegaskan bahwa perempuan bukan sebagai hak milik melainkan "manusia yang bebas".
"Seorang perempuan bukanlah hak milik, tetapi manusia yang mulai dan bebas." Itulah sebagian bunyi peraturan baru Taliban.
Pernyataan Perempuan bukan hak milik melainkan manusia bebas ini juga memuat larangan memaksa perempuan menikah dan juga pedoman tentang hak-hak harta bagi perempuan jika ia menjadi janda.
Janda sekarang berhak mendapakan bagian dari kekayaan suami jika suami meninggal dunia.
Namun pedoman yang diterbitkan pada Jumat (03/11/2021) ini tidak merinci sama sekali tentang hak-hak perempuan untuk bekerja di luar lingkungan rumah atau akses pendidikan bagi perempuan.
Sebelumnya, Taliban mengeluarkan sejumlah peraturan baru yang melarang perempuan untuk tampil dalam drama televisi, presenter televisi harus mengenakan jilbab dan beberapa peraturan lainnya.
Larangan tampil di televisi
Baru November lalu, pemerintahan Taliban menerbitkan aturan baru yang melarang perempuan untuk tampil dalam drama televisi di Afghanistan.
Wartawan dan presenter perempuan diperintahkan mengenakan jilbab ketika tampil di televisi, meskipun tidak dijelaskan secara rinci jenis penutup kepala yang boleh digunakan.
Taliban melarang presenter wanita tampil di TV tanpa jilbab melalui pedoman baru yang mereka terbitkan.
Berikut pedoman aturan baru Taliban bagi pertelevisian sebagaimana dirangkum dari BBC.
- Melarang perempuan tampil dalam Drama Televisi di Afghanistan
- Wartawan dan Presenter wajib mengenakan jilbab saat tampil di televisi
- Melarang televisi menampilkan bagian intim tubuh laki-laki
Berita Terkait
-
Aku dan Sosok Perempuan Penunggu Jembatan Batu
-
Perjuangan Hak Perempuan: 4 Film Sinema Dunia yang Menginspirasi Perubahan Sosial
-
Ketika AI Disalahgunakan: Masihkah Media Sosial Aman bagi Perempuan?
-
Terlihat Kuat tapi Hampa? Kenali 5 Tanda Tangki Cinta Kosong pada Perempuan
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar