SuaraBekaci.id - PT Jasa Marga (Persero) akan melakukan pekerjaan perbaikan jalan dengan teknik rekonstruksi rigid pavement di Kilometer (KM) 34+039 hingga KM 34+688 atau sepanjang 227 meter pada lajur 2 Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
Sebab itu, antisipasi kemacetan yang terjadi akibat pengerjaan jalan, Jasa Marga menyiapkan skema lawan arah atau Contra Flow.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik Akbar menjelaskan, persiapan contra flow dilakukan sebagai salah satu upaya mengurai kendaraan apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat saat pekerjaan berlangsung.
"Kami memastikan tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini. Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik arah Jakarta maupun arah Cikampek masih beroperasi secara normal dan contra flow kami berlakukan hanya saat kondisi lalu lintas padat," katanya di Cikarang, Sabtu (04/12/2021)
"Pekerjaan tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada hari ini (4/12) pukul 19.00 WIB sampai dengan Jumat (10/12) pukul 12.00 WIB," tambahnya lagi.
Skema contra flow atau lawan arah untuk mengantisipasi kemacetan yang berpotensi ditimbulkan akibat perbaikan jalan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada akhir pekan ini.
Taufik mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan petugas kepolisian dari unit Patroli Jalan Raya serta PT Jasamarga Tollroad Operator untuk memastikan kondisi lalu lintas lancar selama pekerjaan perbaikan jalan.
Pihaknya juga telah menyiapkan mitigasi risiko di antaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja serta mempersempit area pekerjaan selain persiapan skema lawan arah.
Taufik mengaku pekerjaan perbaikan jalan ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus upaya meningkatkan standar pelayanan minimal perusahaan.
Jasa Marga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan.
Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud sekaligus mengimbau pengguna jalan untuk tetap berada di rumah.
"Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah agar tetap patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," kata dia.
Berita Terkait
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Belajar Ikhlas dari Macet: Psikologi Bertahan Hidup di Jalanan Jakarta
-
Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!