SuaraBekaci.id - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Bekasi hingga 30 November 2021 baru mencapai 60,79 persen.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki. Oleh karena itu ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan optimalisasi penyerapan APBD 2021 yang masih minim.
"Saya minta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat mengambil langkah-langkah dalam mengakselerasi penyerapan anggaran tahun ini," katanya di Cikarang, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Antara.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah membuat laporan progres penyerapan APBD berikut estimasi penyerapan belanja pemerintah daerah hingga akhir tahun 2021.
Marjuki mengharapkan adanya evaluasi menyeluruh pada kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana serta tidak optimal penyerapan anggarannya agar dapat dijadikan bahan acuan untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang.
"Saya ingin mereka memaparkan secara detil kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan, tingkat keberhasilan kegiatan, serta kendala yang ditemui agar dapat segera diselesaikan bersama sambil kita evaluasi secara menyeluruh demi perbaikan di tahun 2022," ucapnya.
Terkait percepatan pelaksanaan kegiatan APBD 2022, ia memastikan pemerintah daerah telah menyepakati proses penyerapan belanja per triwulan.
"Untuk tahun 2022 sudah kita sepakati semua bahwa triwulan pertama penyerapannya sebesar 30 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 20 persen, dan triwulan empat sebesar 10 persen," katanya.
Dalam kesempatan ini, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi meminta segenap perangkat daerah untuk lebih serius dalam optimalisasi penyerapan mengingat kinerja tersebut dilaporkan setiap bulannya kepada Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Bidik Juara Liga 3 Jabar, Karawang United Siapkan Bonus Rp 500 Juta
Herman juga meminta agar kesepakatan pelaksanaan penyerapan anggaran tahun 2022 yang telah dibagi per triwulan tersebut dapat benar-benar dilaksanakan sehingga realisasi serapan tahun depan dapat berjalan lebih optimal.
"Nanti di tahun 2022 mohon agar dilaksanakan realisasi per triwulan yang telah disepakati tadi agar pada pertengahan tahun penyerapan anggaran minimal sudah tercapai sebesar 70 persen," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'