SuaraBekaci.id - Seorang istri yang dituntut satu tahun penjara karena marahi suami mabuk, Valencya (45) akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (2/12/2021).
Usai sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Ismail Gunawan itu memvonis bebas terhadap Valencya yang sama sekali tidak terbukti bersalah sebagaimana Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 5 huruf b UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Menimbang bahwa dengan tidak terbuktinya salah satu unsur dalam dakwaan maka majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tersebut," ujar Ismail di ruang sidang PN Karawang.
"Menimbang bahwa karena karena hal tersebut tidak terbukti melakukan unsur tersebut maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut," imbuh dia.
Baca Juga: Valencya Resmi Divonis Bebas Oleh Hakim
Usai vonis dibacakan, Valencya pun tak kuasa menahan tangis dan ia pun menangis sembari sujud di depan hakim setelah hakim membacakan vonis bebas terhadapnya.
Kemudian, usai meninggalkan ruang sidang, Valencya menyampaikan pesan usai divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Karawang.
"Terima kasih banyak kepada pemerhati hukum dan Komnas Perempuan Indonesia kiranya keadilan wanita di Indonesia semakin baik, juga Change.org dari 7.169 orang yang telah membantu petisi #SaveValencya serta tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya dikemudian hari," tutur Valencya kepada awak media di depan gedung PN Karawang.
"Kiranya Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita dan amal baik kita semua akan berlipat ganda. Harapan saya pihak-pihak di luar sudahlah, sudah cukup saya 20 tahun saya dirongrong, stop semua fitnah dan rekayasa, Tuhan tidak tidur, karena ini bukan kasus saya satu-satunya dan masih ada kasus lain yang dilaporkan kepada saya," imbuhnya.
Berikutnya, lanjut dia, usai sidang tersebut, Valencya akan menunjuk kuasa hukum baru yakni Asep Agustian dan tim 11 orang.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka: Secara Logika dan Etika Hukum, Valencya Harus Bebas
"Saya tetap mengharapkan dukungan dan doa semua pihak agar saya bisa benar-benar menjalani masa depan yang lebih baik bersama anak-anak dan keluarga saya. Berkat dukungan semua pihak pada saya, saya dan kita semua marilah kita optimis, habis gelap terbitlah terang dan semoga semua makhluk hidup berbahagia semua, Amin, terima kasih semuanya," ungkap Valencya.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi Valencya mengungkapkan rasa syukur atas vonis bebas yang diraih oleh Valencya karena keadilan masih bisa didapatkan pada hukum di Indonesia.
"Ini pelajaran kita semua terutama penegak hukum juga hari ini adalah contoh sistem peradilan yang kita kawal bersama. Betul kita tidak bisa mengintervensi hukum tapi rasa keadilan publik menjadi inti dari penegak hukum," ujarnya.
Dia mengaku, meskipun dirinya saat ini kondisi kurang sehat saat mendampingi Valencya, dirinya tetap setia menemani demi mengawal sidang pembacaan putusan.
"Meskipun dalam kondisi kurang sehat bisa mengawal keputusan hari ini. Never ending story untuk perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Diprotes Rieke Diah Pitaloka, Ini Sederet Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami
-
Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
-
Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa? Kritik Hakim Pemberi Vonis 6,5 Tahun ke Harvey Moeis
-
Profil KH Zainuddin MZ, Ceramahnya Dipakai Rieke Diah Pitaloka buat Sindir Hakim Eko Aryanto
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan