SuaraBekaci.id - Seorang istri yang dituntut satu tahun penjara karena marahi suami mabuk, Valencya (45) akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (2/12/2021).
Usai sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Ismail Gunawan itu memvonis bebas terhadap Valencya yang sama sekali tidak terbukti bersalah sebagaimana Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 5 huruf b UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Menimbang bahwa dengan tidak terbuktinya salah satu unsur dalam dakwaan maka majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tersebut," ujar Ismail di ruang sidang PN Karawang.
"Menimbang bahwa karena karena hal tersebut tidak terbukti melakukan unsur tersebut maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut," imbuh dia.
Baca Juga: Valencya Resmi Divonis Bebas Oleh Hakim
Usai vonis dibacakan, Valencya pun tak kuasa menahan tangis dan ia pun menangis sembari sujud di depan hakim setelah hakim membacakan vonis bebas terhadapnya.
Kemudian, usai meninggalkan ruang sidang, Valencya menyampaikan pesan usai divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Karawang.
"Terima kasih banyak kepada pemerhati hukum dan Komnas Perempuan Indonesia kiranya keadilan wanita di Indonesia semakin baik, juga Change.org dari 7.169 orang yang telah membantu petisi #SaveValencya serta tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya dikemudian hari," tutur Valencya kepada awak media di depan gedung PN Karawang.
"Kiranya Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita dan amal baik kita semua akan berlipat ganda. Harapan saya pihak-pihak di luar sudahlah, sudah cukup saya 20 tahun saya dirongrong, stop semua fitnah dan rekayasa, Tuhan tidak tidur, karena ini bukan kasus saya satu-satunya dan masih ada kasus lain yang dilaporkan kepada saya," imbuhnya.
Berikutnya, lanjut dia, usai sidang tersebut, Valencya akan menunjuk kuasa hukum baru yakni Asep Agustian dan tim 11 orang.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka: Secara Logika dan Etika Hukum, Valencya Harus Bebas
"Saya tetap mengharapkan dukungan dan doa semua pihak agar saya bisa benar-benar menjalani masa depan yang lebih baik bersama anak-anak dan keluarga saya. Berkat dukungan semua pihak pada saya, saya dan kita semua marilah kita optimis, habis gelap terbitlah terang dan semoga semua makhluk hidup berbahagia semua, Amin, terima kasih semuanya," ungkap Valencya.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi Valencya mengungkapkan rasa syukur atas vonis bebas yang diraih oleh Valencya karena keadilan masih bisa didapatkan pada hukum di Indonesia.
"Ini pelajaran kita semua terutama penegak hukum juga hari ini adalah contoh sistem peradilan yang kita kawal bersama. Betul kita tidak bisa mengintervensi hukum tapi rasa keadilan publik menjadi inti dari penegak hukum," ujarnya.
Dia mengaku, meskipun dirinya saat ini kondisi kurang sehat saat mendampingi Valencya, dirinya tetap setia menemani demi mengawal sidang pembacaan putusan.
"Meskipun dalam kondisi kurang sehat bisa mengawal keputusan hari ini. Never ending story untuk perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Berani Sentil Janda, Ini Adu Pendidikan Rieke Diah Pitaloka Vs Ridwan Kamil
-
Rieke Diah Pitaloka Sentil Ridwan Kamil: Jangan Rendahkan Perempuan Janda!
-
Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!
-
Riwayat Pendidikan Rieke Diah Pitaloka yang Ambil S1 Lagi, Pernah Kantongi Gelar Doktor
-
15 Tahun Lebih Jadi Anggota DPR, Ternyata Rieke Diah Pitaloka Baru Kuliah S1 Hukum
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya