SuaraBekaci.id - Seorang istri yang dituntut satu tahun penjara karena marahi suami mabuk, Valencya (45) akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (2/12/2021).
Usai sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Ismail Gunawan itu memvonis bebas terhadap Valencya yang sama sekali tidak terbukti bersalah sebagaimana Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 5 huruf b UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Menimbang bahwa dengan tidak terbuktinya salah satu unsur dalam dakwaan maka majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tersebut," ujar Ismail di ruang sidang PN Karawang.
"Menimbang bahwa karena karena hal tersebut tidak terbukti melakukan unsur tersebut maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut," imbuh dia.
Usai vonis dibacakan, Valencya pun tak kuasa menahan tangis dan ia pun menangis sembari sujud di depan hakim setelah hakim membacakan vonis bebas terhadapnya.
Kemudian, usai meninggalkan ruang sidang, Valencya menyampaikan pesan usai divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Karawang.
"Terima kasih banyak kepada pemerhati hukum dan Komnas Perempuan Indonesia kiranya keadilan wanita di Indonesia semakin baik, juga Change.org dari 7.169 orang yang telah membantu petisi #SaveValencya serta tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya dikemudian hari," tutur Valencya kepada awak media di depan gedung PN Karawang.
"Kiranya Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita dan amal baik kita semua akan berlipat ganda. Harapan saya pihak-pihak di luar sudahlah, sudah cukup saya 20 tahun saya dirongrong, stop semua fitnah dan rekayasa, Tuhan tidak tidur, karena ini bukan kasus saya satu-satunya dan masih ada kasus lain yang dilaporkan kepada saya," imbuhnya.
Berikutnya, lanjut dia, usai sidang tersebut, Valencya akan menunjuk kuasa hukum baru yakni Asep Agustian dan tim 11 orang.
Baca Juga: Valencya Resmi Divonis Bebas Oleh Hakim
"Saya tetap mengharapkan dukungan dan doa semua pihak agar saya bisa benar-benar menjalani masa depan yang lebih baik bersama anak-anak dan keluarga saya. Berkat dukungan semua pihak pada saya, saya dan kita semua marilah kita optimis, habis gelap terbitlah terang dan semoga semua makhluk hidup berbahagia semua, Amin, terima kasih semuanya," ungkap Valencya.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi Valencya mengungkapkan rasa syukur atas vonis bebas yang diraih oleh Valencya karena keadilan masih bisa didapatkan pada hukum di Indonesia.
"Ini pelajaran kita semua terutama penegak hukum juga hari ini adalah contoh sistem peradilan yang kita kawal bersama. Betul kita tidak bisa mengintervensi hukum tapi rasa keadilan publik menjadi inti dari penegak hukum," ujarnya.
Dia mengaku, meskipun dirinya saat ini kondisi kurang sehat saat mendampingi Valencya, dirinya tetap setia menemani demi mengawal sidang pembacaan putusan.
"Meskipun dalam kondisi kurang sehat bisa mengawal keputusan hari ini. Never ending story untuk perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Raih Gelar Sarjana Hukum, Rieke Diah Pitaloka Soroti Ancaman Ketergantungan Teknologi
-
Oneng Curiga Kacau Data Desil BPS Jadi 'Senjata Halus' untuk Goyahkan Prabowo
-
Polemik Desil Memanas, Pemerintah Siapkan Tim Khusus Agar Tak Ada Lagi Salah Data
-
Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?