SuaraBekaci.id - Seorang istri yang dituntut satu tahun penjara karena marahi suami mabuk, Valencya (45) akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (2/12/2021).
Usai sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Ismail Gunawan itu memvonis bebas terhadap Valencya yang sama sekali tidak terbukti bersalah sebagaimana Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 5 huruf b UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Menimbang bahwa dengan tidak terbuktinya salah satu unsur dalam dakwaan maka majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tersebut," ujar Ismail di ruang sidang PN Karawang.
"Menimbang bahwa karena karena hal tersebut tidak terbukti melakukan unsur tersebut maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut," imbuh dia.
Usai vonis dibacakan, Valencya pun tak kuasa menahan tangis dan ia pun menangis sembari sujud di depan hakim setelah hakim membacakan vonis bebas terhadapnya.
Kemudian, usai meninggalkan ruang sidang, Valencya menyampaikan pesan usai divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Karawang.
"Terima kasih banyak kepada pemerhati hukum dan Komnas Perempuan Indonesia kiranya keadilan wanita di Indonesia semakin baik, juga Change.org dari 7.169 orang yang telah membantu petisi #SaveValencya serta tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya dikemudian hari," tutur Valencya kepada awak media di depan gedung PN Karawang.
"Kiranya Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita dan amal baik kita semua akan berlipat ganda. Harapan saya pihak-pihak di luar sudahlah, sudah cukup saya 20 tahun saya dirongrong, stop semua fitnah dan rekayasa, Tuhan tidak tidur, karena ini bukan kasus saya satu-satunya dan masih ada kasus lain yang dilaporkan kepada saya," imbuhnya.
Berikutnya, lanjut dia, usai sidang tersebut, Valencya akan menunjuk kuasa hukum baru yakni Asep Agustian dan tim 11 orang.
Baca Juga: Valencya Resmi Divonis Bebas Oleh Hakim
"Saya tetap mengharapkan dukungan dan doa semua pihak agar saya bisa benar-benar menjalani masa depan yang lebih baik bersama anak-anak dan keluarga saya. Berkat dukungan semua pihak pada saya, saya dan kita semua marilah kita optimis, habis gelap terbitlah terang dan semoga semua makhluk hidup berbahagia semua, Amin, terima kasih semuanya," ungkap Valencya.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi Valencya mengungkapkan rasa syukur atas vonis bebas yang diraih oleh Valencya karena keadilan masih bisa didapatkan pada hukum di Indonesia.
"Ini pelajaran kita semua terutama penegak hukum juga hari ini adalah contoh sistem peradilan yang kita kawal bersama. Betul kita tidak bisa mengintervensi hukum tapi rasa keadilan publik menjadi inti dari penegak hukum," ujarnya.
Dia mengaku, meskipun dirinya saat ini kondisi kurang sehat saat mendampingi Valencya, dirinya tetap setia menemani demi mengawal sidang pembacaan putusan.
"Meskipun dalam kondisi kurang sehat bisa mengawal keputusan hari ini. Never ending story untuk perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI
-
Alarm Darurat! 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi: Ini Kehancuran!
-
Update Investigasi Kecelakaan Maut Kereta Api Bekasi: KNKT Ungkap Peran 'Black Box' Taksi Listrik