SuaraBekaci.id - Seorang istri yang dituntut satu tahun penjara karena marahi suami mabuk, Valencya (45) akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis (2/12/2021).
Usai sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Ismail Gunawan itu memvonis bebas terhadap Valencya yang sama sekali tidak terbukti bersalah sebagaimana Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 5 huruf b UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Menimbang bahwa dengan tidak terbuktinya salah satu unsur dalam dakwaan maka majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tersebut," ujar Ismail di ruang sidang PN Karawang.
"Menimbang bahwa karena karena hal tersebut tidak terbukti melakukan unsur tersebut maka terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut," imbuh dia.
Usai vonis dibacakan, Valencya pun tak kuasa menahan tangis dan ia pun menangis sembari sujud di depan hakim setelah hakim membacakan vonis bebas terhadapnya.
Kemudian, usai meninggalkan ruang sidang, Valencya menyampaikan pesan usai divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Karawang.
"Terima kasih banyak kepada pemerhati hukum dan Komnas Perempuan Indonesia kiranya keadilan wanita di Indonesia semakin baik, juga Change.org dari 7.169 orang yang telah membantu petisi #SaveValencya serta tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya dikemudian hari," tutur Valencya kepada awak media di depan gedung PN Karawang.
"Kiranya Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita dan amal baik kita semua akan berlipat ganda. Harapan saya pihak-pihak di luar sudahlah, sudah cukup saya 20 tahun saya dirongrong, stop semua fitnah dan rekayasa, Tuhan tidak tidur, karena ini bukan kasus saya satu-satunya dan masih ada kasus lain yang dilaporkan kepada saya," imbuhnya.
Berikutnya, lanjut dia, usai sidang tersebut, Valencya akan menunjuk kuasa hukum baru yakni Asep Agustian dan tim 11 orang.
Baca Juga: Valencya Resmi Divonis Bebas Oleh Hakim
"Saya tetap mengharapkan dukungan dan doa semua pihak agar saya bisa benar-benar menjalani masa depan yang lebih baik bersama anak-anak dan keluarga saya. Berkat dukungan semua pihak pada saya, saya dan kita semua marilah kita optimis, habis gelap terbitlah terang dan semoga semua makhluk hidup berbahagia semua, Amin, terima kasih semuanya," ungkap Valencya.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi Valencya mengungkapkan rasa syukur atas vonis bebas yang diraih oleh Valencya karena keadilan masih bisa didapatkan pada hukum di Indonesia.
"Ini pelajaran kita semua terutama penegak hukum juga hari ini adalah contoh sistem peradilan yang kita kawal bersama. Betul kita tidak bisa mengintervensi hukum tapi rasa keadilan publik menjadi inti dari penegak hukum," ujarnya.
Dia mengaku, meskipun dirinya saat ini kondisi kurang sehat saat mendampingi Valencya, dirinya tetap setia menemani demi mengawal sidang pembacaan putusan.
"Meskipun dalam kondisi kurang sehat bisa mengawal keputusan hari ini. Never ending story untuk perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!