SuaraBekaci.id - Kemunculan varian baru dari Corona, Virus Omicron, membuat tanda tanya dan mengkhawatirkan masyarakat. Belum diketahui pasti tingkat keganasan virus tersebut namun disebut-sebut kemanjuran vaksin tak lagi berguna saat orang terinfeksi Omicron.
Melansir BBC, Ahli Virus Universitas Udhayana, Prof I Gusti Ngurah Kadek Mahardika mengatakan sejauh ini belum ada data klinis yang menunjukkan varian baru ini membuat gejala berat pada pasien.
Bagaimanapun, kemungkinan varian baru "lebih ganas dan kurang ganas" terhadap tubuh manusia.
"Potensinya dua, yaitu lebih ganas dan kurang ganas. Jadi perubahan itu selalu dua arah, tak pernah satu arah," kata Prof I Gusti Ngurah Kadek Mahardika.
"Walaupun datanya masih sedang dikejar (penelitiannya). Sudah banyak disebut-sebut adalah; satu dia lebih mudah menular, dan kedua dia lebih sering infeksi ulang," imbuh Prof Yoga.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejauh ini dampak dari varian baru Covid-19 ini belum terkonfirmasi.
Walau ahli belum menemukan dengan pasti tentang tingkat keganasan virus ini, namun Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mencegah virus tersebut menular ke Indonesia.
Kemenkes mencatat sembilan negara terkonfirmasi varian Omicron dengan 128 kasus. Di antaranya sebagian negara bagian Afrika Selatan, Hongkong, Inggris, Italia, dan Belgia.
"Jadi total 13 negara. Sembilan pasti ada. Empat masih kemungkinan ada," kata Menkes Budi.
Untuk negara-negara yang sudah terkonfirmasi ada, yang paling banyak penerbangan ke Indonesia adalah "Hongkong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan."
"Untuk negara-negara yang kemungkinan ada, paling besar dari Belanda, Jerman," kata Menkes Budi.
Mulai Senin (29/11/2021), pemerintah Indonesia mengumumkan orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari sejumlah negara di Afrika bagian selatan dilarang masuk wilayah Indonesia. Negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Nigeria ditambah Hongkong.
Pemerintah juga menghentikan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara-negara tersebut.
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana
Kemudian, Menkes Budi Gunadi Sadikit mengatakan, bagi WNI yang dalam waktu 14 hari pernah melakukan kunjungan/transit ke negara-negara tersebut akan diperlakukan protokol kesehatan berupa karantina 14x24 jam dengan dua kali tes PCR.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran