SuaraBekaci.id - Kemunculan varian baru dari Corona, Virus Omicron, membuat tanda tanya dan mengkhawatirkan masyarakat. Belum diketahui pasti tingkat keganasan virus tersebut namun disebut-sebut kemanjuran vaksin tak lagi berguna saat orang terinfeksi Omicron.
Melansir BBC, Ahli Virus Universitas Udhayana, Prof I Gusti Ngurah Kadek Mahardika mengatakan sejauh ini belum ada data klinis yang menunjukkan varian baru ini membuat gejala berat pada pasien.
Bagaimanapun, kemungkinan varian baru "lebih ganas dan kurang ganas" terhadap tubuh manusia.
"Potensinya dua, yaitu lebih ganas dan kurang ganas. Jadi perubahan itu selalu dua arah, tak pernah satu arah," kata Prof I Gusti Ngurah Kadek Mahardika.
"Walaupun datanya masih sedang dikejar (penelitiannya). Sudah banyak disebut-sebut adalah; satu dia lebih mudah menular, dan kedua dia lebih sering infeksi ulang," imbuh Prof Yoga.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejauh ini dampak dari varian baru Covid-19 ini belum terkonfirmasi.
Walau ahli belum menemukan dengan pasti tentang tingkat keganasan virus ini, namun Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mencegah virus tersebut menular ke Indonesia.
Kemenkes mencatat sembilan negara terkonfirmasi varian Omicron dengan 128 kasus. Di antaranya sebagian negara bagian Afrika Selatan, Hongkong, Inggris, Italia, dan Belgia.
"Jadi total 13 negara. Sembilan pasti ada. Empat masih kemungkinan ada," kata Menkes Budi.
Untuk negara-negara yang sudah terkonfirmasi ada, yang paling banyak penerbangan ke Indonesia adalah "Hongkong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan."
"Untuk negara-negara yang kemungkinan ada, paling besar dari Belanda, Jerman," kata Menkes Budi.
Mulai Senin (29/11/2021), pemerintah Indonesia mengumumkan orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari sejumlah negara di Afrika bagian selatan dilarang masuk wilayah Indonesia. Negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Nigeria ditambah Hongkong.
Pemerintah juga menghentikan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara-negara tersebut.
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana
Kemudian, Menkes Budi Gunadi Sadikit mengatakan, bagi WNI yang dalam waktu 14 hari pernah melakukan kunjungan/transit ke negara-negara tersebut akan diperlakukan protokol kesehatan berupa karantina 14x24 jam dengan dua kali tes PCR.
Berita Terkait
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap