SuaraBekaci.id - Kemunculan varian baru dari Corona, Virus Omicron, membuat tanda tanya dan mengkhawatirkan masyarakat. Belum diketahui pasti tingkat keganasan virus tersebut namun disebut-sebut kemanjuran vaksin tak lagi berguna saat orang terinfeksi Omicron.
Melansir BBC, Ahli Virus Universitas Udhayana, Prof I Gusti Ngurah Kadek Mahardika mengatakan sejauh ini belum ada data klinis yang menunjukkan varian baru ini membuat gejala berat pada pasien.
Bagaimanapun, kemungkinan varian baru "lebih ganas dan kurang ganas" terhadap tubuh manusia.
"Potensinya dua, yaitu lebih ganas dan kurang ganas. Jadi perubahan itu selalu dua arah, tak pernah satu arah," kata Prof I Gusti Ngurah Kadek Mahardika.
"Walaupun datanya masih sedang dikejar (penelitiannya). Sudah banyak disebut-sebut adalah; satu dia lebih mudah menular, dan kedua dia lebih sering infeksi ulang," imbuh Prof Yoga.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejauh ini dampak dari varian baru Covid-19 ini belum terkonfirmasi.
Walau ahli belum menemukan dengan pasti tentang tingkat keganasan virus ini, namun Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mencegah virus tersebut menular ke Indonesia.
Kemenkes mencatat sembilan negara terkonfirmasi varian Omicron dengan 128 kasus. Di antaranya sebagian negara bagian Afrika Selatan, Hongkong, Inggris, Italia, dan Belgia.
"Jadi total 13 negara. Sembilan pasti ada. Empat masih kemungkinan ada," kata Menkes Budi.
Untuk negara-negara yang sudah terkonfirmasi ada, yang paling banyak penerbangan ke Indonesia adalah "Hongkong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan."
"Untuk negara-negara yang kemungkinan ada, paling besar dari Belanda, Jerman," kata Menkes Budi.
Mulai Senin (29/11/2021), pemerintah Indonesia mengumumkan orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari sejumlah negara di Afrika bagian selatan dilarang masuk wilayah Indonesia. Negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Nigeria ditambah Hongkong.
Pemerintah juga menghentikan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara-negara tersebut.
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana
Kemudian, Menkes Budi Gunadi Sadikit mengatakan, bagi WNI yang dalam waktu 14 hari pernah melakukan kunjungan/transit ke negara-negara tersebut akan diperlakukan protokol kesehatan berupa karantina 14x24 jam dengan dua kali tes PCR.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar