SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, berencana mengevaluasi organisasi kemasyarakatan yang terlibat bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu.
"Intinya kami akan mengambil langkah-langkah (atas kejadian bentrok ormas)," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Rujana Ruswana di Karawang mengutip Antara, Minggu (28/11/2021).
Disampaikan, hingga saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Karawang mencapai 600 ormas. Namun dari 600 ormas yang terdaftar itu, hanya sekitar 270-an ormas yang teregister. Artinya, sekitar 330 ormas lainnya tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ia mengatakan, di antara langkah yang akan diambil ialah dengan melakukan evaluasi. Karena pihaknya berwenang melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di daerahnya.
Meski berencana melakukan evaluasi, Sujana tidak menyebutkan langkah selanjutnya jika hasil evaluasi terdapat temuan-temuan dugaan disfungsi ormas.
Menurut dia, secara umum ormas itu dibentuk atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah atau nasional. Karena itulah pihaknya setiap tahun menyalurkan bantuan operasional untuk ormas.
Sementara itu, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK saat kunjungan kerja ke Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM/Ormas di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.
"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," katanya.
Ia mengatakan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri khas LSM.
Baca Juga: Anggotanya Tewas, GMBI District Karawang Sebut Korban Jadi Pembunuhan Berencana
Dalam ketentuan yang berlaku, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.
"Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, keributan antar ormas terjadi di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Rabu (24/11/2021). Dalam insiden tersebut massa menghancurkan sebuah mobil Brio dan mengeroyok salah satu diantara 3 penumpang yang juga anggota Ormas hingga tewas.
Peristiwa yang sempat membuat tegang wilayah KIIC dan sekitarnya itu diduga bermula dari masalah rebutan proyek Limbah.
Polisi menetapkan lima tersangka atas kasus pengeroyokan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat bentrok di
Kepala Polisian Resort Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para tersangka merupakan aliansi dari beberapa organisasi ormas (Ormas) yang ada di Karawang.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!
-
Apatisme yang Dipupuk: Ketika Rakyat Melepas Nasibnya Sendiri
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Wajib Masuk Kantor
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta