SuaraBekaci.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo antisipasi sejak dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Natal dan Tahun Baru, Rabu (24/11/2021).
Ia menjelaskan, yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme.
Saat memberikan arahan kepada menggelar seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, kepala Polda hingga Polres melalui konferensi video, dia mengatakan situasi kamtibmas sampai saat ini masih relatif kondusif.
Dia pun meminta seluruh jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan.
Meski demikian, kata dia, perlu antisipasi karena pada akhir tahun 2021 terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola secara baik.
"Seluruh kepala Satker dan kepala Satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," kata dia.
Selain gangguan kamtibmas, dia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. Ia menegaskan, polisi harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya.
"Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," ujar dia.
Selain antisipasi gangguan kamtibmas, dia menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat III saat libur Natal-Tahun Baru guna mengantisipasi pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu, dia menyebut, jajaran kepolisian tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin 2021 guna mengimplementasikan kebijakan itu.
Menurut dia, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.
Ia menyebut, dalam hal ini TNI-Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.
"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," kata dia.
Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Data Streaming dan Gim Buat Trafik Jaringan XLSMART Melonjak Tajam
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Film Timur: Misi Penyelamatan Sandera di Hutan Papua, Taruhan Nyawa Demi Harga Diri!
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'