SuaraBekaci.id - Dokter Spesial Bedah Umum dari Universitas Hasanudin, dr.Asrul Muhadi, Sp.B menyarankan proses sikumsisi atau sunat bagi anak laki-laki sebaiknya dilakukan saat masih bayi.
Menurut Asrul Muhadi anak laki-laki sebaiknya menjalani sirkumsisi atau sunat saat bayi karena memungkinkan pemulihan luka yang lebih cepat dan tidak menimbulkan trauma pada anak.
"Tetapi dalam beberapa literatur, bisa sejak lahir. Ini lebih bagus," kata dia menegaskan kembali, Senin (22/11/2021)
Hal senada juga diungkapkan Founder Rumah Sunat dr. Mahdian, dr. Mahdian Nur Nasution, Sp.BS. Menurut dia, sunat saat bayi memungkinkan luka lebih cepat pulih dan tak menimbulkan trauma anak khususnya pada jarum suntik pada metode bius yang menggunakan jarum suntik.
"Selain lebih cepat sembuh juga karena kalau dilakukan pada usia sekolah misal SD, anak sudah ingat sehingga akan menyebabkan fobia," tutur dia.
Sirkumsisi atau sunat tindakan pembuangan dari sebagian atau seluruh kulup penis dengan tujuan tertentu antara lain agama, budaya dan faktor kesehatan.
Salah satu indikasi medis tindakan ini yakni fimosis atau ujung kulum menutup dan kondisi ini masuk kategori darurat untuk segera dilakukan pelebaran preposium lalu dilakukan sirkumsisi.
Indikasi lainnya yakni kelainan kongenital yang rentan terhadap terjadinya infeksi saluran kencing (ISK), radang pada glans penis dan ISK disertai demam.
Para dokter sepakat sunat memiliki manfaat bagi anak antara lain lebih kecil terkena infeksi saluran kemih (ISK). Anak tidak disunat bisa mempunyai risiko terkena ISK lebih besar 3-10 kali dibandingkan mereka yang disunat pada tahun pertama kehidupan.
Selain itu, risiko kanker penis meningkat pada pria yang tidak disirkumsisi apalagi ditambah hygiene yang buruk dan kejadian balanopostitis atau peradangan pada glans penis lebih tinggi pada pria yang tidak disirkumsisi yakni 3-10 persen.
Baca Juga: Cegah Trauma, Dokter Bedah Anjurkan Anak Laki-laki Disunat Saat Bayi
Manfaat lainnya sunat yaitu risiko tertular HIV berkurang hingga 70 persen pada pria yang disirkumsisi dan sunat menurunkan risiko terjadinya penyakit yang ditularkan secara seksual.
Bagaimana dalam pandangan Islam
Dalam Islam, anak laki-laki disarankan khitan sejak bayi usia 7 hari saat lahir atau tergantung kekuatan kemaluan anak tersebut. Hal ini dijabarkan Buya Yahya April 2019 silam.
Menurut Buya Yahya dalam tayangan Al Bahjah TV 07 April 2019 silam dalam judul "Umur Ideal Menyunat Laki-laki dan Perempuan" mengatakan, tidak ada umur yang tertentu, sesuai dengan kemampuan seorang bayi untuk dikhitan.
"Hanya umumnya 7 hari (setelah kelahiran bayi) itu sudah kuat, dan itu baik sekali. Dan semakin kecil bayi itu dikhitan, maka semakin kecil rasa sakit terasa karena belum punya banyak gerakan-gerakan yang banyak. Biasanya umur 7 hari, 20 hari dan seterusnya semakin kecil (rasa sakitnya)".
Sedangkan untuk perempuan, Buya Yahya mengatakan sebaiknya menunggu hingga terlihat sesuatu itu.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?
-
Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi
-
Review In My Prime: Kisah Bayi Tertukar yang Mengubah Nasib Dua Keluarga
-
Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya
-
2 Tahun Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Hukum Dibuat untuk Benarkan Kehendak yang Salah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
-
Hampir 500 Petinju Ramaikan Kejurnas 2026, Hillary Brigitta Lasut Soroti Perjuangan Atlet