SuaraBekaci.id - Kuasa hukum Youtuber Muhammad Kace atau Muhammad Kece, Kamarudin kecewa karena harus menjalani sidang kliennya di Pengadilan Negeri Ciamis. Kamarudin Simanjuntak mengaku keberatan karena kliennya itu seharusnya disidangkan di Bali.
Kamarudin mengungkapkan, M Kace saat ini ditahan di Mapolres Ciamis dan dalam waktu dekat ini akan menjalani persidangan.
“Kita datang ke Kejari Ciamis ini bersama penasehat hukum M Kace untuk melayangkan surat keberatan, baik ke Kejari maupun PN,” katanya, Kamis (18/11/2021).
Ia pun menyebut Kejaksaan Agung sudah terpapar kebencian. Sehingga, yang seharusnya M Kace mejalani persidangan di Bali, justru ini malah di Ciamis.
Bahkan, ia menilai penyelidik berkas dari Jaksa Agung membuat kejadian ini seolah-olah menjadi horor dengan mengeluarkan surat P.19.
Sehingga, dari surat itu memerintahkan mencari dan memperbanyak saksi-saksi dari wilayah Ciamis.
“Kalau seperti ini asumsinya dengan membanyakkan saksi-saksi di Ciamis memberatkan M Kace,” tegasnya sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
Pihaknya pun meminta agar Kejagung melakukan eksaminasi kasus ini dan mengganti para jaksa dan penyidik yang terlibat. Ia menginginkan agar mereka objektif sesuai dengan hukum dan harus profesional.
Di lokasi yang sama, anak dan juga Pengacara M Kace, Mansur Febrian, mengaku kecewa atas penanganan kasus yang menimpa orang tuanya itu.
Baca Juga: Penerbangan Perdana Super Air Jet ke Bandara Ngurah Rai Bali Disambut Water Salute
Ia pun mengharapkan supaya proses hukum ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Terus terang saya sangat kecewa mendengar bahwa beliau harus ke Ciamis. Padahal, lokusnya itu kan di Badung Bali,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi