SuaraBekaci.id - Kuasa hukum Youtuber Muhammad Kace atau Muhammad Kece, Kamarudin kecewa karena harus menjalani sidang kliennya di Pengadilan Negeri Ciamis. Kamarudin Simanjuntak mengaku keberatan karena kliennya itu seharusnya disidangkan di Bali.
Kamarudin mengungkapkan, M Kace saat ini ditahan di Mapolres Ciamis dan dalam waktu dekat ini akan menjalani persidangan.
“Kita datang ke Kejari Ciamis ini bersama penasehat hukum M Kace untuk melayangkan surat keberatan, baik ke Kejari maupun PN,” katanya, Kamis (18/11/2021).
Ia pun menyebut Kejaksaan Agung sudah terpapar kebencian. Sehingga, yang seharusnya M Kace mejalani persidangan di Bali, justru ini malah di Ciamis.
Bahkan, ia menilai penyelidik berkas dari Jaksa Agung membuat kejadian ini seolah-olah menjadi horor dengan mengeluarkan surat P.19.
Sehingga, dari surat itu memerintahkan mencari dan memperbanyak saksi-saksi dari wilayah Ciamis.
“Kalau seperti ini asumsinya dengan membanyakkan saksi-saksi di Ciamis memberatkan M Kace,” tegasnya sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
Pihaknya pun meminta agar Kejagung melakukan eksaminasi kasus ini dan mengganti para jaksa dan penyidik yang terlibat. Ia menginginkan agar mereka objektif sesuai dengan hukum dan harus profesional.
Di lokasi yang sama, anak dan juga Pengacara M Kace, Mansur Febrian, mengaku kecewa atas penanganan kasus yang menimpa orang tuanya itu.
Baca Juga: Penerbangan Perdana Super Air Jet ke Bandara Ngurah Rai Bali Disambut Water Salute
Ia pun mengharapkan supaya proses hukum ini berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Terus terang saya sangat kecewa mendengar bahwa beliau harus ke Ciamis. Padahal, lokusnya itu kan di Badung Bali,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional