SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal salah satu anggotanya yakni Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 atas tuduhan dugaan terlibat terorisme.
MUI mengklarifikasi bahwa anggotanya Ahmad Zain tidak memiliki dampak besar dalam MUI. Hal ini diungkapkan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Muhammad Makmun Rasyid.
Muhammad Makmun Rasyid menyebut Ahmad Zain tidak memiliki hak suara penuh terhadap kebijakan fatwa yang diambil atau dikeluarkan oleh MUI.
"Selama ini di dalam seluruh proses pembentukan atau mengeluarkan fatwa, beliau berstatus sebagai anggota. Artinya tidak memiliki hak suara penuh," kata Makmun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Menurut Makmun, dalam proses pengambilan fatwa Zain hanya berkesempatan memberikan pandangan atau perspektifnya. Namun, dia mengklaim hal itu tidak memengaruhi kebijakan terkait fatwa-fatwa MUI.
"Dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberikan perspektifnya. Tetapi tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," katanya.
Tegaskan Bukan Kriminalisasi
Polri telah menegaskan penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah ,Ustaz Anung Al Hamat dan Ahmad Zain bukan bentuk kriminalisasi. Sebab, mereka mengklaim telah memiliki barang bukti kuat atas keterlibatan ketiga tersangka ini dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyyah atau JI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan penangkapan terhadap Zain, Farid dan Anung juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.
Baca Juga: Kasus Terorisme Ahmad Zain, Densus Tak Bakal Geledah Kantor MUI karena Alasan Ini
"Memiliki dasar kuat sehingga tersangka ini bisa diamankan. Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Berdasarkan hasil penyidikan Densus 88 tersangka Zain disebut terlibat sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Lembaga Amil Zakat alias LAZ ini merupakan sumber pendanaan untuk biaya operasional JI.
Sementara, tersangka Farid disebut terlibat sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Kemudian, tersangka Anung terlibat sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap kiri JI di bidang advokasi.
"Tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu menerangkan jika ketiga tersangka ini terlibat pendanaan JI," jelas Rusdi.
Dinonaktifkan
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Farid, dan Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol