SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal salah satu anggotanya yakni Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 atas tuduhan dugaan terlibat terorisme.
MUI mengklarifikasi bahwa anggotanya Ahmad Zain tidak memiliki dampak besar dalam MUI. Hal ini diungkapkan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Muhammad Makmun Rasyid.
Muhammad Makmun Rasyid menyebut Ahmad Zain tidak memiliki hak suara penuh terhadap kebijakan fatwa yang diambil atau dikeluarkan oleh MUI.
"Selama ini di dalam seluruh proses pembentukan atau mengeluarkan fatwa, beliau berstatus sebagai anggota. Artinya tidak memiliki hak suara penuh," kata Makmun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Menurut Makmun, dalam proses pengambilan fatwa Zain hanya berkesempatan memberikan pandangan atau perspektifnya. Namun, dia mengklaim hal itu tidak memengaruhi kebijakan terkait fatwa-fatwa MUI.
"Dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberikan perspektifnya. Tetapi tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI itu sendiri," katanya.
Tegaskan Bukan Kriminalisasi
Polri telah menegaskan penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah ,Ustaz Anung Al Hamat dan Ahmad Zain bukan bentuk kriminalisasi. Sebab, mereka mengklaim telah memiliki barang bukti kuat atas keterlibatan ketiga tersangka ini dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyyah atau JI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan penangkapan terhadap Zain, Farid dan Anung juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.
Baca Juga: Kasus Terorisme Ahmad Zain, Densus Tak Bakal Geledah Kantor MUI karena Alasan Ini
"Memiliki dasar kuat sehingga tersangka ini bisa diamankan. Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Berdasarkan hasil penyidikan Densus 88 tersangka Zain disebut terlibat sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Lembaga Amil Zakat alias LAZ ini merupakan sumber pendanaan untuk biaya operasional JI.
Sementara, tersangka Farid disebut terlibat sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Kemudian, tersangka Anung terlibat sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap kiri JI di bidang advokasi.
"Tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu menerangkan jika ketiga tersangka ini terlibat pendanaan JI," jelas Rusdi.
Dinonaktifkan
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Farid, dan Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?
-
Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi
-
BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI
-
MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas
-
BRI Bahas Strategi Investasi Syariah dan Pengelolaan Aset di Sharia Wealth Forum 2026
-
10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur