SuaraBekaci.id - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM diperpanjang lagi selama dua pekan ke depan hingga 29 November 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu pun meminta Pemerintah Daerah agar hati-hati meski ada beberapa daerah yang telah masuk ke level 1 PPKM.
Selanjutnya Menko Luhut mengungkapkan bahwa ada lima daerah terbaru yang masuk ke status PPKM Level 1, sehingga totalnya menjadi 26 kabupaten atau kota.
Kemudian terdapat 10 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM Level 2 sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2.
"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).
"Dan PPKM Level 3 menjadi 41 Kabupaten/Kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” tambahnya lagi.
Meski demikian, Luhut meminta pemerintah daerah untuk berhati-hati karena ada indikasi peningkatan kasus dan perawatan mingguan di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.
Dia merinci ada 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ungkap Luhut.
Selain itu, Menko Marinves itu juga meminta agar seluruh masyaralat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen dan 75 persen kabupaten/kota yang suntikan vaksinasi dosis kedua-nya masih di bawah 50 persen.
"Dan masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” tambahnya.
Luhut meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan karena terlihat adanya penurunan kepatuhan seiring dengan pelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah.
"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” pungkas Luhut.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.250.855 orang Indonesia, masih terdapat 9.018 kasus aktif, 4.098.178 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 143.659 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar
-
Menilik Peran Pemerintah Daerah dalam Krisis Ekologi yang Terdesentralisasi
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
KP2MI Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat dan Daerah untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla