SuaraBekaci.id - Greenpeace Indonesia dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE berkaitan dengan kritiknya terhadap pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.
Laporan tersebut kini telah dicabut pelapor, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab. Meski telah dicabut namun menurut Anggota DPR RI Fraksi Demokrat sudah terlanjur terbentuk opini bahwasanya ada upaya mengkriminalisasi pengkritik Presiden Joko Widodo.
"Saya yakin bahwa kriminalisasi bagi para pengkritik pemerintah bukan berasal dari pak Jokowi, tapi mungkin dilakukan oknum atau aparat penegak hukum yang ingin mencari panggung serta perhatian pak Jokowi selaku kepala pemerintahan," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Santoso menilai kasus pelaporan polisi terhadap Greenpeace Indonesia adalah upaya mengkriminalisasi pengkritik Presiden Joko Widodo.
Padahal aksi Greenpeace mengkritik pemerintahan Jokowi yang jadi penyebab pelaporan itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dilindungi Undang-Undang.
Menurut Santoso upaya kriminalisasi Greenpeace itu bukan dari Jokowi secara langsung. Tetapi dari orang yang mencari panggung.
Santoso mengatakan, Jokowi sudah pernah menyatakan bahwa dirinya tidak anti kritik dan rindu untuk didemo. Hal itu, diharapkan bisa diwujudkan oleh para pembantunya khususnya juga aparat.
"Harus diapresiasi dan diwujudkan oleh para pembantunya terutama aparat keamanan," tuturnya.
Lebih lanjut, Santoso mengingatkan, agar aparat kepolisian bisa mengedepankan asas restoratif justice.
"Setiap aduan memang diproses oleh Polri namun harus di kedepankan asas restroaktif justise," katanya.
Cabut Laporan
Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mencabut laporan terhadap Greenpeace di Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya melaporkan Greenpeace atas tudingan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE berkaitan dengan kritiknya terhadap pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.g
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut laporan tersebut dicabut Husin pada hari ini.
"Setelah diskusi cukup panjang, akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).
Menurut Tubagus, salah satu alasan Husin mencabut laporannya lantaran tak ingin kasus tersebut dipolitisasi. Dia berdalih tak ingin ada kesan pemerintah antikritik.
Berita Terkait
-
Legislator: Kriminalisasi Greenpeace Karena Kritik Jokowi Cuma Ulah Oknum Cari Panggung
-
Polisi Inggris Dibuat Pusing oleh Hilangnya Tiga Patung Alat Kelamin Raksasa
-
Dalih Tak Ingin Buat Kesan Pemerintah Antikritik, Cyber Indonesia Cabut Laporan Greenpeace
-
Dituduh Sebar Hoaks, Greenpeace: Pelapor Juga Sama Saja Menuduh Data Pemerintah Bohong
-
Greenpeace Pertanyakan Polisi Masih Terima Laporan UU ITE ke Pengkritik Jokowi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness