SuaraBekaci.id - Greenpeace mempertanyakan data pemerintah, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pertanyaan ini terkait tuduhan hoaks yang ditujukan pada Greenpeace.
"Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong," kata Kiki dalam jumpa pers, Senin (15/11/2021).
Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik menilai, pelapor Greenpeace menggunakan UU ITE sama dengan menuding pemerintah bohong terkait data tentang lingkungan hidup.
Kiki menyebut semua analisa yang dibuat Greenpeace untuk mengkritik pidato Presiden Jokowi pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 (COP 26) di Glasgow, Skotlandia, sama dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Greenpeace Pertanyakan Polisi Masih Terima Laporan UU ITE ke Pengkritik Jokowi
Dia menjelaskan, Greenpeace melakukan analisa tentang deforestasi dengan data yang sama yakni data KLHK namun dengan sudut pandang berbeda.
"Greenpeace Indonesia dalam hal ini hanya menyampaikan beberapa bagian dari fakta yang tidak disampaikan oleh pemerintah sebagai penyeimbang Informasi yang disampaikan kepada publik, karena menurut kami publik berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang," jelasnya.
Selain itu, tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dalam laporan polisi tersebut juga menurutnya tidak berdasar.
"Tidak ada sama sekali kata-kata dalam siaran pers kami yang dapat dikatakan dikaitkan dengan ujaran kebencian," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab melaporkan aktivis Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.
Baca Juga: Dituduh Sebar Hoaks Soal Deforestasi, Greenpeace: Artinya Data Pemerintah Bohong?
Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Berita Terkait
-
Khawatir Ulang Rezim Jokowi, Greenpeace Yakin Prabowo-Gibran Bakal Ugal-ugalan Tanpa Ada Oposisi
-
Greenpeace Prediksi Militer Bakal Semakin Campur Tangan Dalam Urusan Sipil di Era Prabowo-Gibran
-
Menteri Basuki Sebut Hidup Di IKN Bisa Perpanjang Usia 10 Tahun, Greenpeace Khawatir Kerusakan Lingkungan Di Kalimantan
-
Desak Jokowi Evaluasi Amdal di IKN, Greenpeace Indonesia: Ada Pembangunan Sudah Terjadi Krisis Air
-
Jokowi Wajib Evaluasi Amdal Sebelum Ngantor di IKN, Greenpeace: Hak Masyarakat Harus Dipenuhi!
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan