SuaraBekaci.id - Greenpeace mempertanyakan data pemerintah, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pertanyaan ini terkait tuduhan hoaks yang ditujukan pada Greenpeace.
"Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong," kata Kiki dalam jumpa pers, Senin (15/11/2021).
Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik menilai, pelapor Greenpeace menggunakan UU ITE sama dengan menuding pemerintah bohong terkait data tentang lingkungan hidup.
Kiki menyebut semua analisa yang dibuat Greenpeace untuk mengkritik pidato Presiden Jokowi pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 (COP 26) di Glasgow, Skotlandia, sama dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia menjelaskan, Greenpeace melakukan analisa tentang deforestasi dengan data yang sama yakni data KLHK namun dengan sudut pandang berbeda.
"Greenpeace Indonesia dalam hal ini hanya menyampaikan beberapa bagian dari fakta yang tidak disampaikan oleh pemerintah sebagai penyeimbang Informasi yang disampaikan kepada publik, karena menurut kami publik berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang," jelasnya.
Selain itu, tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dalam laporan polisi tersebut juga menurutnya tidak berdasar.
"Tidak ada sama sekali kata-kata dalam siaran pers kami yang dapat dikatakan dikaitkan dengan ujaran kebencian," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab melaporkan aktivis Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.
Baca Juga: Greenpeace Pertanyakan Polisi Masih Terima Laporan UU ITE ke Pengkritik Jokowi
Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Berita Terkait
-
Aktivis Malaysia Demo KBRI KL, Tuntut Indonesia Buka Data Perusahaan Sawit Biang Kebakaran Hutan
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Karhutla di Kalimantan Kembali Meluas, Greenpeace Desak Pencegahan Diperkuat
-
RDF Rorotan, Solusi Baru atau Persoalan Baru bagi Sampah Jakarta?
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?