SuaraBekaci.id - Greenpeace mempertanyakan data pemerintah, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pertanyaan ini terkait tuduhan hoaks yang ditujukan pada Greenpeace.
"Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong," kata Kiki dalam jumpa pers, Senin (15/11/2021).
Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik menilai, pelapor Greenpeace menggunakan UU ITE sama dengan menuding pemerintah bohong terkait data tentang lingkungan hidup.
Kiki menyebut semua analisa yang dibuat Greenpeace untuk mengkritik pidato Presiden Jokowi pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 (COP 26) di Glasgow, Skotlandia, sama dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia menjelaskan, Greenpeace melakukan analisa tentang deforestasi dengan data yang sama yakni data KLHK namun dengan sudut pandang berbeda.
"Greenpeace Indonesia dalam hal ini hanya menyampaikan beberapa bagian dari fakta yang tidak disampaikan oleh pemerintah sebagai penyeimbang Informasi yang disampaikan kepada publik, karena menurut kami publik berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang," jelasnya.
Selain itu, tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dalam laporan polisi tersebut juga menurutnya tidak berdasar.
"Tidak ada sama sekali kata-kata dalam siaran pers kami yang dapat dikatakan dikaitkan dengan ujaran kebencian," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab melaporkan aktivis Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.
Baca Juga: Greenpeace Pertanyakan Polisi Masih Terima Laporan UU ITE ke Pengkritik Jokowi
Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Berita Terkait
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Darurat Kebebasan! Ancaman Nyata Bagi Aktivis yang Berani Bersuara
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol